kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Komisioner KPU: Jumlah pemilih yang pindah TPS capai 669.737 orang


Kamis, 21 Maret 2019 / 16:29 WIB
Komisioner KPU: Jumlah pemilih yang pindah TPS capai 669.737 orang


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 669.737 pemilih menjalani prosedur pindah memilih atau pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Data tersebut bersumber dari hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum ( KPU) di seluruh wilayah Indonesia. Mereka yang pindah TPS masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). 

"Sampai dengan pagi ini, rekapitulasi pemilih yang melakukan kegiatan pindah memilih atau daftar pemilih tambahan, sebanyak 669.737 pemilih. Laki-laki 376.261 orang. Perempuan 293.476 pemilih," ujar Komisioner KPU Viryan Azis, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Kamis (21/3). 

Data tersebut diperoleh dari pemilih yang mengurus kepindahan di tempat asal maupun di tempat tujuan memilih. Viryan mengatakan, para pemilih tersebut juga sudah mengkonfirmasi kepindahannya di tempat tujuan memilih. 

Ia pun menambahkan, jumlah pemilih yang masuk dalam DPTb diprediksi akan terus bertambah dan akan terus diperbaharui datanya oleh KPU setiap hari. Saat ini KPU telah menghentikan layanan pindah memilih. 

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, layanan pindah memilih dilakukan paling lambat 30 hari sebelum hari pemugutan suara. "Angka ini masih akan bertambah, karena sore hari ini akan dilaksanakan kegiatan rekapitulasi DPTb nasional sampai dengan esok hari," lanjut Viryan. (Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jumlah Pemilih yang Pindah TPS Capai 669.737 Orang"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×