kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Komisi XI DPR Sepakati Pagu Indikatif BPKP Sebesar Rp 1,88 Triliun pada Tahun 2023


Senin, 20 Juni 2022 / 20:46 WIB
Komisi XI DPR Sepakati Pagu Indikatif BPKP Sebesar Rp 1,88 Triliun pada Tahun 2023
ILUSTRASI. Gedung kantor pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati pagu indikatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1,88 triliun pada tahun 2023.

"Komisi XI menyetujui pagu indikatif BPKP dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN 2023," Ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal BPK dan Kepala BPKB terkait Pembahasan RKA dan KRP 2023, Senin (20/6).

Adapun anggaran tersebut akan digunakan untuk dua program, yakni program pengawasan pembangunan sebesar Rp 439,63 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp 1,44 triliun.

"Mungkin ada yang bertanya, kenapa kok dukungan manajemen lebih tinggi. Ini beda pak dengan BPK, kalau BPK, semua gaji, upah dan pemeriksa itu masuk ke pengawasan. Kami mau coba sama, tapi suratin Ibu Menkeu tidak boleh, jadi sebenarnya kami sangat iri dengan BPK," celoteh Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam rapat tersebut.

Baca Juga: Ekonom Ini Ingatkan Pemberian PMN Jangan Sampai Bikin BUMN Manja

Adapun anggaran dalam program dukungan manajemen tersebut akan digunakan untuk belanja operasional sebesar Rp 1,30 triliun atau 69,23% dari total pagu sebesar Rp 1,44 triliun. Belanja operasional tersebut meliputi belanja pegawai sebesar Rp 1,08 triliun dan belanja barang sebesar Rp 214,77 miliar.

Sedangkan, belanja non operasional sebesar Rp 139,89 miliar atau 7,43% dari total pagu digunakan untuk manajemen pengawasan sebesar Rp 56,62 miliar dan Sarana Prasarana sebesar Rp 83,27 miliar.

Sementara pada program pengawasan pembangunan, anggaran tersebut akan digunakan untuk teknis pengawasan sebesar Rp 136,15 miliar atau 7,23% dari total pagu. Serta dukungan teknis pengawasan sebesar Rp 303,47 miliar atau 16,11% dari total pagu.

Yusuf mengatakan, pada tahun 2023 BPKP akan fokus ke dalam 8 agenda prioritas pengawasan, seperti reformasi pembangunan SDM, penguatan infrastruktur dan konektivitas, akuntabilitas keuangan negara dan daerah, pemulihan nasional, ketahanan pangan, penguatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, pengentasan kemiskinan ekstrem serta agenda pengawasan prioritas daerah.

"Ini selalu kami kaitkan dengan RAPBN di setiap tahunnya. Jadi fokus dalam kebijakan RKA dan RKP pemerintah, kami sesuaikan untuk kami kawal pelaksanaannya. Hampir mirip dengan tahun 2022, dan kami kembangkan dengan RAPBN 2023," kata Yusuf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×