Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Ketua Panitia Kerja Hambalang Komisi X DPR Agus Hermanto mengaku tidak pernah mengintervensi proses audit proyek Hambalang. Dia menegaskan, BPK adalah lembaga independen yang tidak bisa diintervensi.
Agus tidak menjelaskan siapa yang mengintervensi proyek tersebut. "Yang jelas intervensi bukan dari kami," katanya, Selasa (23/10).
Adanya intervensi dalam audit proyek Hambalang diungkapkan oleh anggota BPK Taufiequrachman Ruki. Dia mengatakan, ada pihak-pihak yang yang menghapus nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan perusahaan milik istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Nama Andi dan perusahaan istri Anas disebut-sebut terlibat dalam dugaan korupsi proyek tersebut.
Agus menyatakant idak bisa mencampuri proses audit tersebut. Menurutnya, DPR dan BPK adalah lembaga yang terpisah.
Hingga kini, Agus mengaku Panja Hambalang Komisi X DPR belum menerima hasil audit dari BPK mengenai kasus Hambalang tersebut. Dia meminta para wartawan bersabar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News