Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi VI DPR mempertanyakan kebijakan peringatan perjalanan (travel warning) yang dikeluarkan pemerintah Australia kepada Menteri Perdagangan Australia Craig Emerson. Sebab, travel warning itu dianggap merugikan Indonesia.
Dalam pertemuan dengan Emerson yang berlangsung satu jam tersebut, anggota Komisi VI DPR gencar menanyakan travel warning yang masih diterapkan Australia. Bagi anggota DPR, peringatan tersebut menganggu warga Australia yang ingin berkunjung ke Indonesia.
Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya mendesak Australia mencabut peringatan perjalanan ke Indonesia tersebut. "Semoga ini bisa berjalan dan dikonkritkan," katanya usai bertemu dengan Emerson, Rabu (20/4).
Dalam pertemuan itu, anggota DPR juga membehas rencana yang akan ditandatangani Indonesia dan Australia yaitu Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Menurut Airlangga, keterlibatan stakeholder dan parlemen memiliki peranan penting dalam kerjasama ekonomi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News