kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Komisi VI DPR desak Australia cabut travel warning


Rabu, 20 April 2011 / 12:28 WIB
ILUSTRASI. Data Pusat Informasi Pasar Uang (PIPU) Bank Indonesia per Selasa, 07 Juli 2020 menyebutkan, bunga deposito tertinggi di bank saat ini sebesar 5,75%.


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi VI DPR mempertanyakan kebijakan peringatan perjalanan (travel warning) yang dikeluarkan pemerintah Australia kepada Menteri Perdagangan Australia Craig Emerson. Sebab, travel warning itu dianggap merugikan Indonesia.

Dalam pertemuan dengan Emerson yang berlangsung satu jam tersebut, anggota Komisi VI DPR gencar menanyakan travel warning yang masih diterapkan Australia. Bagi anggota DPR, peringatan tersebut menganggu warga Australia yang ingin berkunjung ke Indonesia.

Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya mendesak Australia mencabut peringatan perjalanan ke Indonesia tersebut. "Semoga ini bisa berjalan dan dikonkritkan," katanya usai bertemu dengan Emerson, Rabu (20/4).

Dalam pertemuan itu, anggota DPR juga membehas rencana yang akan ditandatangani Indonesia dan Australia yaitu Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Menurut Airlangga, keterlibatan stakeholder dan parlemen memiliki peranan penting dalam kerjasama ekonomi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×