kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ451.001,38   7,78   0.78%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komisi IX DPR: Penundaan klaim pembayaran layanan Covid-19 lebih faktor administrasi


Senin, 01 Februari 2021 / 20:04 WIB
Komisi IX DPR: Penundaan klaim pembayaran layanan Covid-19 lebih faktor administrasi
ILUSTRASI. Komisi IX DPR menyebut penundaan klaim pembayaran layanan Covid-19 ke rumah sakit lebih faktor administrasi.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay meminta rumah sakit tak perlu khawatir soal klaim pelayanan kepada pasien Covid-19 yang diajukan rumah sakit.

Berdasarkan informasi yang Komisi IX DPR dari Kementerian Kesehatan khususnya Dirjen Pelayanan Kesehatan terdapat alasan mengapa masih ada klaim rumah sakit yang belum terbayarkan.

Pertama, lebih kepada masalah administratif. Misalnya klaim masih dalam proses verifikasi ataupun dalam pengajuan klaim ditemukan adanya dispute.

"Mungkin masih dalam tahap proses penyelesaian verifikasinya. Nah jika ada dispute atau perselisihan misal katakanlah kekurangan administrasi atau ada perhitungan tidak sesuai misalnya seperti itu maka tentu itu nanti akan diselesaikan dulu oleh kedua belah pihak baik BPJS Kesehatan maupun rumah sakit yang bersangkutan. Jadi lebih ke alasan administratif," ujar Saleh saat dihubungi Kontan.co.id pada Senin (1/2).

Baca Juga: Pemerintah siapkan dana cadangan antisipasi dampak Covid-19

Kedua, ada pengajuan klaim rumah sakit yang dilakukan pada akhir tahun 2020. Karena sudah memasuki tutup tahun maka pemrosesan pengajuan klaim baru dilakukan pada tahun ini.

"Katakanlah di atas tanggal 15 Desember 2020. Kalau di atas 15 Desember itu memang anggaranya belum ada tapi memang ada waktu di mana Kementerian Kesehatan harus membuat laporan mereka harus melaporkan dulu apa yang sudah mereka lakukan pada tahun 2020 tutup buku istilahnya iya semacam itu. Nanti setelah itu laporannya itu baru masuk tahun 2021," imbuh Saleh.

Kemudian pada awal tahun ini anggaran dari klaim RS tersebut juga masih proses di Kementerian Keuangan. Saleh menyebut, ada proses administrasi dari anggaran klaim tersebut.

"Nah di Kementerian Keuangan ini sudah dijadwalkan, kalau enggak salah itu minimal pertengahan Februari mereka sudah mencairkan lagi," ujarnya.

Maka, Saleh menyebut, pihak rumah sakit yang mengajukan klaim pelayanan Covid-19 diminta tidak khawatir, lantaran pemerintah sudah pasti menyiapkan anggarannya.

"Memang karena ada proses administrasi yang harus dipenuhi, maka saya katakan nanti jika ternyata ada masalah atau tidak sempurna atau tidak dipenuhi oleh pemerintah maka tentu itu bisa dilaporkan ke Komisi IX  dan kita nanti akan advokasi. Sejauh ini menurut saya belum ada kendala itu kecuali tadi administratif," imbuhnya.

Saleh menyampaikan, pihaknya menggelar rapat kerja bersama Menteri Kesehatan masih fokus pada pembahasan program vaksinasi. Soal klaim rumah sakit Saleh menyebut, belum dimasukan agenda khusus untuk pembahasannya.

Namun, tidak menutup kemungkinan jika hingga pertengahan Februari nanti masalah klaim masih ditemui, maka bisa jadi akan dimasukan ke agenda rapat kerja khusus dengan Kementerian Kesehatan.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menyebutkan, proses pembayaran klaim rumah sakit yang menjadi rujukan Covid-19 sejauh ini berjalan lancar.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir menuturkan, penundaan pembayaran klaim biasanya lantaran BPJS Kesehatan sebagai verifikator menemukan ketidaksesuaian antara klaim yang diajukan dengan aturan yang sudah ditentukan. Maka rumah sakit diminta untuk melengkapi syarat klaim yang akan diajukan.

"Saat ini, total yang sudah kita bayarkan itu lebih dari Rp 14 triliun hampir Rp 15 triliun kita bayar selama mulai dari pada bulan Maret sampai sekarang ini untuk sekitar 1.683 RS kita sudah bayarkan," kata Abdul Kadir dalam diskusi virtual pada Rabu (27/1).

Selanjutnya: Perusahaan asuransi jiwa bayar klaim Covid-19 Rp 642,90 miliar hingga Oktober 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Storytelling with Data (Data to Visual Story) Mastering Corporate Financial Planning & Analysis

[X]
×