Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (16/1). Pemanggilan tersebut membahas berbagai hal terkait kinerja kejaksaan, termasuk penyidikan kasus Asuransi Jiwasraya.
“Iya Kamis ketemu [DPR] dan pembahasannya menyeluruh,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiono di Jakarta, Rabu (15/1).
Nantinya kejaksaan akan bertemu Komisi III DPR. Diperkirakan Jaksa Agung ST Burhanuddin akan datang bersama jajarannya besok.
Baca Juga: Kejagung jerat pasal korupsi ke Benny Tjokro di kasus Jiwasraya
Asal tahu saja, Kejagung telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Penyidik kejaksaan menetapkan lima orang menjadi tersangka.
Tiga tersangka merupakan manajemen lama Jiwasraya pada periode tahun 2008 sampai 2018. Mereka adalah Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, Direktur Keuangan Jiwasraya Heri Prasetyo dan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.
Sedangkan dua lainnya adalah petinggi perusahaan swasta, yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisari PT Trada Alam Tbk Heru Hidayat. Kelima tersangka itu juga langsung dijeblokan ke dalam rumah tahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News