kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Komisi III DPR tetapkan tujuh calon komisioner LPSK terpilih


Rabu, 05 Desember 2018 / 20:54 WIB
Komisi III DPR tetapkan tujuh calon komisioner LPSK terpilih
ILUSTRASI. SELEKSI CALON KOMISIONER LPSK


Reporter: kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi III DPR menetapkan tujuh komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) terpilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12). 

Ketujuh orang tersebut berasal dari berbagai latar belakang akademisi, psikolog, polisi, dan lain-lain. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaedi Mahes menilai, ketujuh orang tersebut layak menjabat Komisioner LPSK karena memiliki pengalaman di bidang perlindungan saksi dan korban. 

"Kriterianya hari ini orang yang kami harapkan di LPSK adalah orang yang memahami tentang tupoksinya (tugas pokok dan fungsi)," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaedi Mahesa usai uji kelayakan dan kepatutan. 

Ia berharap, LPSK ke depannya memberikan perhatian penuh kepada para saksi dan korban agar menjadi pihak yang berani memberikan kesaksian dalam mengungkap tindak pidana. Karena itu, politisi Partai Gerindra ini berharap pula ke depannya LPSK dapat memberikan perlindungan optimal kepada para saksi dan korban. 

Meski demikian, Desmond meyadari latar belakang para komisioner LPSK terpilih kali ini kurang lengkap lantaran tak ada yang berlatar belakang jaksa dan unsur Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Namun anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai ketiadaan unsur jaksa dan Kemenkumham tak membuat komisioner terpilih saat ini menjadi tidak sah. 

"Karena sebagian kami terjemahkan itu komposisi ideal, bukan keharusan. Kami harus berprasangka baik juga ke pansel (panitia seleksi). Bisa aja mereka tidak kirimkan dua unsur itu karena memang tidak ada yang qualified atau tidak ada pelamarnya dari dua unsur itu," kata Arsul. 

"Tapi kalau lihat komposisinya ini cukup lengkap. Ada polisi, psikolog, ada keterwakilan gender dua perempuan, ada tenaga ahli LPSK," lanjut Sekjen DPP PPP ini. 

Berikut ketujuh Komisioner LPSK terpilih yang nantinya akan disahkan dalam rapat paripurna DPR.  Hasto Atmojo Suroyo, Brijen (Pol) Achmadi, Antonius Prijadi Soesilo Wibowo, Edwin Partogi Pasaribu, Livia Istania DF Iskandar, Maneger Nasution, dan Susilaningtias. (Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi III DPR Tetapkan 7 Calon Komisioner LPSK Terpilih"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×