kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Komisi I DPR minta jatuhnya pesawat Hawk diusut


Selasa, 16 Oktober 2012 / 14:34 WIB
Komisi I DPR minta jatuhnya pesawat Hawk diusut
ILUSTRASI. Pembangunan perumahan di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/7). KONTAN/BAihaki/18/7/2020


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. DPR meminta jatuhnya pesawat TNI Angkatan Udara di Kampar, Riau, diinvestigasi. Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin beralasan pesawat yang jatuh itu merupakan barang baru.

Menurutnya, pesawat jenis Hawk 200 ini masih aktif dipakai TNI AU. "Kondisi pesawat masih layak terbang. Dalam kacamata kami, karena pesawat tersebut masih bagus, kelancaran biaya suku cadangnya baik maka perlu adanya investigasi," kata Hasanudin, Selasa (16/10).

Pesawat TNI AU jenis Hawk 200 jatuh saat melakukan latihan sekitar pukul 09.46 di kawasan Pasir Putih, Pandau, Kabupaten Kampar, Riau. Pesawat yang diawaki Letda Reza Yori ini dalam kondisi layak terbang. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.

Hasanuddin menjelaskan, Indonesia membeli pesawat itu sebanyak dua skuadron atau setara dengan 32 unit pesawat dari Inggris. Pesawat berjenis Hawk ini masuk ke Indonesia pada awal tahun 2000 dan ditempatkan di Pekanbaru dan Pontianak.

Menurut Hasanuddin, pesawat tempur ini terbilang canggih. Dia bilang pesawat ini digunakan untuk membantu memberikan serangkan cepat ke darat bila terjadi ancaman dari pihak musuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×