kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Komedian Nunung ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan sabu


Sabtu, 20 Juli 2019 / 22:00 WIB
Komedian Nunung ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan sabu


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

"Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (20/7). 

Nunung ditahan di Rutan Narkoba bersama suaminya, July Jan Sambiran dan tersangka lainnya berinisial HM. 

Sebelumnya diberitakan, Nunung beserta suaminya ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7) siang. 

Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka HM. 
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu. 

Kemudian, sebuah sedotan plastik, sendok sabu, dan satu botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu. 

Nunung beralasan, ia menggunakan narkoba jenis sabu sejak lima bulan lalu untuk meningkatkan stamina. 

Ia dan suaminya juga terbukti positif menggunakan narkoba. (Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Komedian Nunung Ditetapkan sebagai Tersangka Penyalahgunaan Sabu"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×