Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (20/7).
Nunung ditahan di Rutan Narkoba bersama suaminya, July Jan Sambiran dan tersangka lainnya berinisial HM.
Sebelumnya diberitakan, Nunung beserta suaminya ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7) siang.
Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka HM.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Kemudian, sebuah sedotan plastik, sendok sabu, dan satu botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu.
Nunung beralasan, ia menggunakan narkoba jenis sabu sejak lima bulan lalu untuk meningkatkan stamina.
Ia dan suaminya juga terbukti positif menggunakan narkoba. (Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Komedian Nunung Ditetapkan sebagai Tersangka Penyalahgunaan Sabu"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News