Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Selamat kepada peserta yang lolos seleksi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2022. Bagi yang belum lolos, peserta seleksi rekrutmen PPPK Guru 2022 bisa mengajukan sanggah mulai hari ini, Jumat 10 Maret 2023 di website Sscasn.bkn.go.id.
Pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 resmi diumumkan secara online di website Sscasn.bkn.go.id sejak Rabu 8 Maret 2023. Namun, hasil pengumuman PPPK Guru 2022 juga disertai kabar tidak sedap.
Penempatan ribuan pelamar prioriotas 1 (P1) rekrutmen PPPK Guru 2022 dibatalkan. Hal itu sesuai Pengumuman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023.
Panitia membatalkan penempatan pelamar prioritas 1 rekrutmen PPPK Guru 2022 setelah setelah verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1).
Walhasil, sebanyak 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan.
Baca Juga: Resmi, Cek Hasil Pengumuman PPPK Guru Di Sscasn.bkn.go.id, Ribuan Pelamar P1 Batal
Sementara itu, terkait pengumuman terbaru hasil seleksi PPPK guru 2022, peserta yang tidak lolos seleksi bisa ajukan sanggah. Cara mengajukan sanggah dilakukan secara online di dengan akun masing-masing di website Sscasn.bkn.go.id.
Untuk sanggah rekrutmen PPPK guru 2022, perhatikan jadwal terbaru seleksi penerimaan PPPK Guru tahun 2022 berikut.
Pengolahan Hasil Seleksi (untuk pelamar Umum): 21 Januari - 9 Maret 2023
Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum): 8 - 9 Maret 2023
- Masa Sanggah: 10 - 12 Maret 2023
- Jawab Sanggah: 13- 19 Maret 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 9 - 10 April 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 11 - 30 April 2023
- Usul Penetapan NI PPPK: 24 April - 18 Mei 2023
Cara melihat pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK Guru 2022
Untuk melihat hasil pengumuman rekrutmen PPPK guru 2022, pendaftar harus login di website Sscasn.bkn.go.id dengan akun masing-masing.
Hasil pengumuman rekrutmen PPPK Guru 2022 juga bisa dibuka langsung di link berikut ini.
Gaji PPPK 2022
Gaji PPPK guru dan non guru aturan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020. Berikut besaran gaji PPPKsesuai golongan yang telah sesuai PP Nomor 98 Tahun 2020:
- Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
- Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
- Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
- Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
- Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
- Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
- Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
- Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
- Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
- Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Baca Juga: Cara & Syarat Daftar Rekrutmen PPPK guru 2022 Secara Online Di sscasn.bkn.go.id
Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPKterdiri dari:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.
Itulah informasi jadwal seleksi rekrutmen PPPK guru 2022 di Sscasn.bkn.go.id serta jadwal sanggah atas pengumuman PPPK guru terbaru. Selalu pantau Sscasn.bkn.go.id dan Gurupppk.kemendikbud.go.id untuk melihat pengumuman terbaru rekrutmen PPPK guru 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News