kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KLHK bakal menambah 100 personel polisi hutan


Senin, 06 Januari 2020 / 22:50 WIB
KLHK bakal menambah 100 personel polisi hutan
ILUSTRASI. Sejumlah petugas gabungan Badan Kesatuan Pengelola Hutan (BKPH), Polisi Hutan (Polhut) dan Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) meninjau pembukaan lahan baru di kawasan lindung gambut Rawa Tripai, Alue Bilie, Nagan Raya, Aceh, Rabu (12/12/2018). Berdasarkan da


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bakal menambah 100 personel polisi hutan atau satuan polisi hutan reaksi cepat (Sporc). Apalagi, penambahan personel SPORC terakhir kali terjadi pada 2008 lalu.

"Jumlah Sporc saat ini 657 (polisi hutan) yang ada di 16 brigade. 2020 kami akan ada tambahan 100 sporc baru," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani, Senin (6/1).

Wakil Menteri KLHK Alue Dohong mengatakan, penambahan personil tersebut demi mengamankan sumber daya alam, hutan, kekayaan Bangsa Indonesia.

Baca Juga: WWF Indonesia terus berupaya perbarui kerjasama dengan KLHK

Ia berharap Sporc dapat menyelesaikan permasalahan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan yang terjadi saat ini. "Harapan publik ini harus kita jawab dengan kerja-kerja yang lebih baik dan konsisten," ujar dia.

Sebagai informasi, capaian kinerja SPORC hingga saat ini di antaranya sebanyak 441 operasi pembalakan liar dengan hasil yang bisa diamankan sebanyak 34.934,82 M3.

Kemudian, 460 operasi perambahan kawasan hutan dengan hasil luas yang bisa diamankan seluas 18.777.295 Ha.

Di mana 279 operasi tumbuhan dan satwa liar dengan hasil yang bisa diamankan 226.600 ekor satwa dan 12.688 buah bagian tubuh satwa. Serta 731 kasus berhasil P-21, yang difasilitasi oleh Polri/kejaksaan sebanyak 181.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×