kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

KKP ultimatum re-ekspor 200 kontainer ikan ilegal paling lambat 7 April


Selasa, 29 Maret 2011 / 20:38 WIB
KKP ultimatum re-ekspor 200 kontainer ikan ilegal paling lambat 7 April
ILUSTRASI. Pekerja menyiram batubara asal Sumatera yang akan diolah sebelum dikirim ke industri di penimbunan sementara Cilincing, Jakarta Utara (7/2). Produksi batubara Indonesia tahun 2011 lalu naik 34,4% menjadi 371 juta ton dari realisasi tahun 2010 sebesar 276


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Dupla Kartini

BOGOR. Nampaknya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah habis kesabaran menyikapi ratusan kontainer ikan impor ilegal. Buktinya, KKP bakal mengekspor kembali (re-eksport) 200 kontainer ikan impor ilegal ke negara asal paling lambat 7 April mendatang.

"Itu ada ratusan kontainer yang sekarang tertahan di Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak awalnya kita sudah 200 kontainer lebih," kata Menteri KKP, Fadel Muhammad, Selasa (29/3).

Fadel mengklaim langkahnya ini mendapatkan dukungan dari para menteri terkait bahkan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tidak heran jika dirinya tak gentar mendapatkan ancaman bakal di meja hijaukan oleh para importir. "Mereka mau bawa saya ke pengadilan, silakan bawa saya ke mana juga. Presiden juga bilang jangan mau negeri kita ini hanya diatur 5-6 orang. Kalau mereka tidak mau re-ekspor, kita cari cara lain, apakah dimusnahkan atau yang lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, Fadel menuding bahwa ada keterlibatan mafia dalam praktel impor ikan ilegal ini. Pasalnya pelaku impor ikan ilegal dilakukan oleh 13 perusahan importir yang notabene hanya dimiliki tiga sampai empat orang.

Secara tegas, Fadel menyebutkan perilaku importir ini sangat meresahkan dan merusak pasar ikan dalam negeri. Lantaran ikan impor ini dijual dengan harga yang jauh lebih murah ketimbang ikan hasil tangkapan nelayan lokal. Sebut saja, ikan Kembung impor ini dijual dengan harga Rp 4.000-Rp 5.000 per kg, sedangkan ikan tangkapan nelayan dijual Rp 14.000-Rp 15.000 per kg.

"Yang paling sakit hati ikan yang diimpor banyak ikan lokal seperti ikan asin, tenggiri dan lain-lain," imbuhnya.

Fadel pun berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap perilaku importir ini. Berpegangan pada Permen No 17 tahun 2010 tentang Pengendalian Mutu dan Keamanan hasil Perikanan, KKP berusaha untuk kembali menertibkan impor ikan. "Ini lantaran para importir mengimpor barang hanya bermodalkan sepotong surat ekspor impor," jelasnya.

KKP pun memerintahkan agar kontainer-kontainer ikan impor dalam kurun waktu satu pekan ke depan untuk segera dikembalikan ke negeri asalnya. "Selain itu saya minta supaya ke 13 perusahaan itu di-blacklist," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×