kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

KKP optimistis produksi garam di Kupang tahun ini membaik


Jumat, 01 Maret 2019 / 20:04 WIB
KKP optimistis produksi garam di Kupang tahun ini membaik


Reporter: Resya Nugraha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Kelautan dan  Perikanan (KKP) optimistis produksi garam tahun ini akan membaik. Utamanya produksi garam yang berada di daerah Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berada di bawah pengawasan KKP, akan sesuai target.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan, lahan garam di NTT akan dikelola secara mekanisasai. Hal ini sejalan dengan mandat ekstensifikasi. "Mandatnya ada di Kemenko Maritim terkait pembagian pengembangan lahan garam di NTT yang akan dikelola secara mekanisas,"ujarnya, Jumat (1/3).

Ia melanjutkan, mandat KKP tersebut sesuai dengan UU 7 tahun 2016 adalah pemberdayaan garam rakyat, artinya kita fokus ke 23 kabupaten pengolah garam eksisting.

Sebelumnya, terdapat upaya maksimalisasi produksi garam di Indonesia dimana pemerintah berencana membuka lahan baru untuk produksi garam atau ekstensifikasi area lahan produksi garam di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Namun pada beberapa waktu lalu rencana tersebut tersendat karena ada kendala seputar status lahan di sana yang masih belum jelas.

"Di daerah NTT juga ada, tapi bukan yang ekstentifikasi itu. beberapa tahun lalu juga disampaikan, kalau gak salah itu 225 hektar. Sisanya dikelola oleh perusahaan lain," Jelasnya.

Ekstensi lahan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan garam industri. Dari pembukaan lahan baru tersebut, Pemerintah Indonesia menargetkan produksi garam mencapai 120.000 ton per hektare per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×