Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan anggaran Rp 10,59 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggaran ini naik Rp 3,86 triliun dari alokasinya di APBN 2015 sebesar Rp 6,37 triliun.
Tambahan dana ini berasal dari alokasi beban subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Tambahan anggaran ini telah dinyatakan melalui Surat Menteri Keuangan tanggal 24 Desember 2014 kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, bila tambahan anggaran dalam RAPBNP 2015 ini disetujui DPR, KKP telah menyiapkan 10 program prioritas. Beberapa diantaranya ialah melanjutkan pembangunan Gedung Mina Bahari 4 dan menjalankan program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas KKP, serta mengembangkan perikanan tangkap.
"Pengembangan pengelolaan ikan tangkap meliputi revitaliasi industri ikan tangkap, meningkatkan kapal nelayan dari yang semula kapal 5 gross tone (GT) menjadi 30 GT," kata Susi, Senin (26/1).
Tambahan anggaran itu juga akan digunakan untuk pengadaan 2.000 konverter kit untuk nelayan. KKP juga mendapat bantuan konverter kit dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sehingga total konverter kit yang akan dibagikan ke nelayan mencapai 50.000 unit.
Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi bilang, anggaran yang diusulkan KKP masih jauh dari visi dan misi Presiden Joko Widodo yang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara poros maritim. Idealnya, kata dia, untuk mencapai visi misi itu, tambahan anggaran untuk KKP setidaknya Rp 10 triliun.
Anggaran itu bisa dipakai untuk memperkuat keamanan laut dengan menambah kapal patroli berteknologi modern, menambah waktu proses pengawasan perairan, dan memberdayakan masyarakat pesisir dengan alat tangkap hingga budidaya ikan. Viva Yoga bilang, Komisi IV DPR belum bisa memastikan akan menyetujui anggaran KKP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News