kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.411   -9,00   -0,05%
  • IDX 7.123   28,70   0,40%
  • KOMPAS100 1.037   6,35   0,62%
  • LQ45 808   5,59   0,70%
  • ISSI 223   0,47   0,21%
  • IDX30 422   2,38   0,57%
  • IDXHIDIV20 502   0,52   0,10%
  • IDX80 117   0,70   0,61%
  • IDXV30 119   -0,15   -0,12%
  • IDXQ30 138   0,32   0,23%

KKP Gagalkan 22 Kali Penyelundupan Benur dengan Total Kerugian Rp 266 Miliar


Jumat, 02 Agustus 2024 / 12:44 WIB
KKP Gagalkan 22 Kali Penyelundupan Benur dengan Total Kerugian Rp 266 Miliar
ILUSTRASI. KKP berhasil menggagalkan 22 kali penyelundupan Benih Bening Lobster atau benur pada periode sementer I-2024.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim berhasil menggagalkan 22 kali penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) atau benur pada periode sementer I-2024. 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan penggagalan aksi melawan hukum ini berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 266 miliar. 

"Kami berhasil menghentikan 22 kali penyelundupan BBL di 11 lokasi dengan kerugian yang berhasil diselamatkan Rp 266 miliar," urai Pung dalam Konferensi Pers di KKP, Jum'at (2/8). 

Baca Juga: Sinergi KKP dan BKKBN Atasi Stunting dan Masalah Produksi

Pung menegaskan upaya pengamanan penyelundupan BBL ini dilakukan bersama dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian maupun degan TNI Angkatan Laut. 

Menurutnya penyelundupan ini dilakukan secara terorganisir dengan modus yang beragam menggunakan jalur laut hingga udara. 

"BBL memang seperti nakorba hidup karena punya nilai ekonomi yang sangat tinggi dan menarik meskipun barangnya kecil," jelas Pung. 

Pada kesempatan sebelumnya, Pung mengaku telah mengantongi sejumlah nama-nama aktor dari penyelundupan BBL. 

Hanya saja pihkanya tidak bisa menyebutkan orang tersebut demi menjaga kerahasiaan hingga penyelidikan selesai. 

"Jadi kita tetap jaga kerahasiaan itu supaya ranah penegakan hukum tidak gaduh. (Sekitar 10 orang?) ada, tapi memang ya itu tadi kalau belum cukup bukti kita belum buka. (Aparat ada nggak?) kalau itu saya no comment,” ungkap dia.

Baca Juga: Ini Penyebab Ekspor Perikanan RI ke Eropa Seret

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×