Penulis: Tiyas Septiana
KONTAN.CO.ID - Kualitas Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia sama baiknya dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kabar baiknya, KIP Kuliah juga bisa dipakai di PTS
Banyak yang beranggapan biaya pendidikan di universitas swasta cukup mahal. Namun ,Anda tidak perlu cemas karena ada bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah.
Melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah, siswa bisa melanjutkan pendidikan baik ke PTN maupun PTS. Anda bisa menggunakan KIP Kuliah untuk mendaftar PTS.
Dengan program ini, siswa akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan juga biaya hidup yang disesuaikan dengan daerah masing-masing universitas berada.
Baca Juga: Daftar CPNS 2021? Simak formasi tenaga kesehatan yang wajib melampirkan STR
Syarat calon penerima KIP Kuliah 2021
Seperti yang dilansir dari laman KIP Kuliah, siswa perlu memenuhi beberapa persyaratan agar bisa mendapatkan KIP Kuliah.
Persyaratan yang perlu dipenuhi calon penerima KIP Kuliah tahun 2021:
- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.
- Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi (prodi) dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan Akreditasi C.
Baca Juga: Diperpanjang, ini syarat dan jadwal terbaru seleksi mandiri Undip 2021
Alur pendaftaran KIP Kuliah 2021
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di website KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps yang akan segera tersedia di Play Store.
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
- Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
- Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Anda bisa mendaftar KIP Kuliah untuk seleksi mandiri PTS mulai tanggal 16 Juni 2021 hingga 31 Oktober 2021.
Sebelum mendaftar, siswa perlu melakukan pendaftaran akun yang kegiatannya masih berlangsung hingga 31 Oktober 2021.
Calon penerima KIP Kuliah diimbau untuk selalu mengikuti informasi tentang jadwal pendaftaran karena jadwal tersebut bisa sewaktu-waktu berubah.
Informasi lengkap tentang KIP Kuliah 2021 untuk PTS bisa Anda lihat di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Selanjutnya: Seleksi mandiri UB dibuka hingga Juli 2021, simak syarat dan jadwalnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News