kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Kinerja Tax Ratio Pemerintahan Jokowi Kalah Dibandingkan SBY dan Megawati


Minggu, 11 Februari 2024 / 14:51 WIB
Kinerja Tax Ratio Pemerintahan Jokowi Kalah Dibandingkan SBY dan Megawati
ILUSTRASI. rasio perpajakan alias tax ratio Indonesia pada pemerintah Presiden Jokowi kalah jika dibandingkan dengan era SBY dan Megawati


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA.Kinerja rasio perpajakan alias tax ratio Indonesia pada pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kalah jika dibandingkan dengan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Megawati.

Mengutip Laporan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), tax ratio Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) pada pemerintahan Megawati (2000-2004) tercatat rata-rata sebesar 10,4%.

Kemudian pada era pertama pemerintahan SBY (2004-2009), kinerja tax ratio mampu mencapai rata-rata di angka 11,56%. Angka tax ratio ini menjadi yang tertinggi jika dibandingkan dengan pemerintahan Megawati dan Jokowi.

Sementara pada era kedua pemerintahan SBY (2009-2014), rata-rata tax ratio Indonesia turun menjadi 11,04%.

Baca Juga: Tingkatkan Tax Ratio, Ditjen Pajak Bangun Sistem Pajak Canggih

Nah, tren penurunan tersebut berlanjut pula pada pemerintahan Jokowi, di mana pada era pertama (2014-2019) rata-rata tax ratio Indonesia tercatat 10,2%. Namun pada era kedua, tax ratio Indonesia kembali meningkat menjadi 10,3%.

Pada tahun 2023 lalu, tax ratio Indonesia tercatat sebesar 10,21% atau lebih rendah dibandingkan capaian 2022 sebesar 10,39%.

LPEM FEB UI menjelaskan, pada tahun 2014, Jokowi memulai pemerintahnya tidak lama setelah berakhirnya boom komoditas. 

"Tidak lama setelah Jokowi memenangkan pemilu 2019, perekonomian terpukul parah akibat pandemi Covid-19," katanya. 

Meskipun penerimaan pajak Indonesia agak stagnan pada periode pertama pemerintahan Jokowi, namun secara bertahap penerimaan pajak mulai meningkat pada periode kedua.

"Meski pendapatannya rendah, disiplin fiskal tetap terjaga selama dua periode pemerintahan Presiden Jokowi. Namun defisit ini dapat dimengerti karena penerimaan pajak lebih rendah dibandingkan pada masa Presiden SBY," katanya.

Baca Juga: Ini Tantangan untuk Mendorong Tax Ratio Indonesia Menurut Dirjen Pajak

LPEM FEB UI menilai, berbagai upaya reformasi postur fiskal dan peningkatan kapasitas fiskal telah dilakukan pada era Presiden Jokowi khususnya pada masa Covid19, antara lain reformasi subsidi BBM, pengesahan undang-undang reformasi perpajakan, dan omnibus law tentang penciptaan lapangan kerja dan sektor keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×