kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Khofifah minta izin Jokowi maju pilkada Jatim


Selasa, 09 Januari 2018 / 16:16 WIB
Khofifah minta izin Jokowi maju pilkada Jatim


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa akhirnya mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo yang berisi permohonan maju dalam Pilkada Jawa Timur 2018.

"Insya Allah hari ini saya menyampaikan surat izin mendaftar dan mohon mengikuti proses kontestasi," kata Khofifah di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (9/1).

"Sekaligus jika sudah ditetapkan sah menjadi bakal calon gubernur, saya mohon diizinkan mengundurkan diri dari keanggotaan kabinet," tambahnya.

Menurut Khofifah, ia telah menugaskan bawahannya menyampaikan surat itu kepada Presiden.

"Sore ini mungkin (surat masuk). Saya coba cek, ya, karena ada yang sudah saya tugaskan," kata Khofifah.

Ia juga menambahkan, menurut rencana, pada Rabu (10/1), dirinya bersama pasangannya, yakni Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak, akan mendaftar ke KPU Jatim.

"Besok, terakhir, ya, pagi," kata Ketua Umum Muslimat Nahdhatul Ulama tersebut.

Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan, begitu surat permohonan pengunduran diri sampai ke mejanya, ia langsung akan memutuskan.

"Suratnya nanti sampai ke meja saya dulu, akan langsung saya putuskan. (Sekarang) ini belum sampai ke meja saya," ujar Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (8/1).

Soal apakah Jokowi akan langsung mengganti menteri tersebut, ia belum dapat menjawab. (Moh Nadlir)


Berita ini sudah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Khofifah Kirim Surat ke Jokowi Minta Izin Maju Pilkada Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×