kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.980.000   16.000   0,81%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Ketum PBNU: Kita Memaklumi Kenapa Pemerintah Menaikkan Harga BBM


Jumat, 09 September 2022 / 14:08 WIB
Ketum PBNU: Kita Memaklumi Kenapa Pemerintah Menaikkan Harga BBM
ILUSTRASI. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf memaklumi keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Ia menilai keputusan tersebut merupakan pilihan sulit di tengah situasi yang pelik.

“Namun kita memaklumi kenapa pemerintah menaikkan BBM,” kata Yahya di sela-sela membuka Kaderisasi Wilayah NU Sumatera Utara XVIII di Medan, Jumat (9/9/2022), dikutip keterangan resmi PBNU.

Ia sepakat bahwa keputusan sulit itu harus diambil. Menurutnya, jika pemerintah tidak menaikkan harga BBM, maka keadaan akan lebih sulit. Oleh karena itu, Yahya menyinggung perlunya peran NU membantu pemerintah dalam "mengatasi persoalan bangsa".

"Caranya? Kita harus bantu meringankan beban dengan tidak menambah beban pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga: Tolak Harga BBM, Inilah Tiga Titik Aksi Demonstrasi di Jakarta Hari Ini

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) naik, Sabtu (3/9/2022).

Menurut Jokowi, subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Jokowi mengeklaim, dirinya sebenarnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi APBN. Namun, dia mengatakan anggaran subsidi BBM terus membengkak.

"Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan akan meningkat terus," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PBNU Maklumi Keputusan Pemerintah Naikkan Harga BBM"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×