kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Ketua MPR: Butuh tekad kuat berantas korupsi


Rabu, 04 Desember 2013 / 11:49 WIB
Ketua MPR: Butuh tekad kuat berantas korupsi
ILUSTRASI. Daun singkong.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua MPR Sidarto Danusubroto mengatakan, butuh tekad yang kuat untuk bisa mencegah dan memberantas korupsi. Menurutnya, semua elemen negara mulai lembaga negara, masyarakat, termasuk pers harus turut serta dalam aksi ini.

"Kita harus merapatkan barisan untuk membangun sistem integritas nasional (SIN) sebagai tekad kita bersama dalam menyatukan padu, menjadikan korupsi musuh bersama," tutur Sidarto pada acada Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Balai Kartini, Rabu (4/12).

Menurut politisi senior PDIP tersebut, bila korupsi bisa diatasi bersama, maka kesejahteraan masyarakat akan meningkat. Jadi pemberantasan korupsi terpulang pada tekad bersama.

Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan pencegahan dan pemberantasan korupsi di birokrasi harus diawali dari rekrutmen pegawai dan promosi jabatan. "Jadi rekrutmen dan promosi jabatan harus bersih dari korupsi," ujar Azwar.

Selain itu, pemerintah juga harus menyejahterakan pegawai negara, serta harus dibangun sistem integritas, akuntabilitas dan transparansi dalam birokrasi pemerintah. Azwar bilang, setiap uang yang dianggarkan harus jelas kegunaan dan manfaatnya. Sistem yang tegas dan tidak porak-poranda dan bisa diamati masyarakat harus diterapkan dalam lembaga pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×