kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ketua MA: Pengadilan Tipikor di daerah harus tetap berjalan


Selasa, 08 November 2011 / 18:22 WIB
ILUSTRASI. Cek kurs dollar rupiah di Bank Mandiri jelang tengah hari ini, Senin 21 Desember. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Usulan pembubaran Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah terus mencuat. Meski demikian, Mahkamah Agung (MA) tidak sependapat dengan usulan tersebut. "Wacana boleh berkembang, tetapi selama Undang-Undang itu ada, pengadilan Tipikor harus tetap jalan," kata Ketua MA Harifin A Tumpa, di Istana Negara, Selasa (8/11).

Harifin menilai, usulan pembubaran pengadilan Tipikor di daerah adalah pemikiran yang sempit. "Kalau tidak puas atau keberatan dengan putusan pengadilan Tipikor bisa dilakukan upaya selanjutnya," tegasnya.

Dia menyebut, putusan itu akan dievaluasi melalui upaya hukum. Dia berharap, berbagai pihak untuk tidak berpikiran sempit dengan membubarkan setiap institusi yang terkena masalah.

Lebih lanjut, Harifin menuturkan, vonis bebas untuk terdakwa korupsi bukan merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Jika diduga ada aroma yang mempengaruhi vonis tersebut, dia meminta dicari dan dibuktikan. "Jangan memutus sesuatu, tanpa tahu masalah sebenarnya. Tentu akan ada evaluasi jika ada upaya hukum, kasasi," katanya.

Harifin mempersilakan wacana pembubaran pengadilan Tipikor di daerah, namun dengan syarat mengubah UU No.46 tahun 2009 tentang Pengadilan Tipikor. Saat ini pengadilan Tipikor tercatat sudah ada di 33 provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×