kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ketua KPK: Belanja aparatur DKI boros


Rabu, 28 November 2012 / 11:48 WIB
Ketua KPK: Belanja aparatur DKI boros
Drakor Hometown Cha-Cha-Cha bersaing di deretan drama Korea rating tertinggi minggu keempat Agustus 2021.


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai belanja aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terlalu tinggi. Belanja aparatur itu umumnya dilakukan pada rapat yang digelar, pembangunan gedung dan pengadaan kendaraan sehingga berpotensi melahirkan pemborosan dan kebocoran anggaran.

Dalam seminar pencegahan korupsi di Balaikota Jakarta, Abraham memberikan contoh pada angka kenaikan belanja operasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Disampaikannya, ada kenaikan anggaran belanja sekitar Rp 3 triliun di tahun 2012 yang totalnya Rp 22 triliun. Sedangkan di tahun 2011, angkanya Rp 19 triliun.

Ia memprediksi, APBD DKI tahun ini akan menyisakan anggaran Rp 8 triliun. "Namun kenaikan belanja operasi lebih dimanfaatkan untuk kepentingan aparatur daerah, belanja kepentingan rapat dan lain-lain," kata Abraham, Rabu (28/11).

Menurutnya, ada tiga sektor yang paling mudah melahirkan potensi penyelewengan dan harus menjadi fokus bersama. Yakni, penganggaran APBD, pelayanan publik, serta pengadaan barang dan jasa karena langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Abraham juga mengimbau agar DKI dapat meningkatkan evaluasi pada pendapatan asli daerah. Karena idealnya, 80% APBD diperoleh melalui pendapatan tersebut.

"Pengadaan barang dan jasa naik 65% itu juga harus dicermati pertanggungjawabannya. Karena untuk kebutuhan aparatur masih terlalu tinggi, tidak realistis dan tidak fokus untuk menyejahterakan rakyat," tandasnya. (Indra Akuntono/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×