kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ketua DPR sebut RUU Terorisme bisa selesai bulan ini


Senin, 14 Mei 2018 / 16:59 WIB
Ketua DPR sebut RUU Terorisme bisa selesai bulan ini
ILUSTRASI. RAPAT PARIPURNA DPR


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menargetkan pembahasan RUU Terorisme pada bulan ini dalam masa sidang bisa diselesaikan. Untuk itu, ia mendorong pemerintah agar berkomitmen satu sama lain terkait RUU tersebut agar bisa dilanjutkan pembahasannya di DPR.

Sebab ia menjelaskan sejatinya, proses pembahasan RUU tersebut telah mencapai 99%, hanya saja pembicaraan alot masih terjadi untuk salah satu ayat dalam Pasal 1 yang menjelaskan definisi dari terorisme itu sendiri.

Dengan demikian, Bamsoet meminta Pansus RUU Terorisme untuk mendorong pemerintah agar satu suara dalam mendefinisikan terorisme. Serta menerapkan sanksi pidana kepada pihak yang terkait dengan kelompok teroris.

"Kita harus mengedepankan kepentingan dan keselamatan rakyat, bangsa dan negara. Sehingga dalam kondisi tertentu kita cukup berpijak bahwa terorisme adalah tindak pidana yang harus segera dilakukan penindakan," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Senin (14/5).

Dengan begitu, diharapkan tidak menyulitkan aparat penegak hukum dalam melakukan upaya pencegahan khususnya bagi penyidik dan jaksa penuntut umum dalam pembuktian.

Adapun sebelumnya Presiden Joko Widodo menegaskan kepada DPR RI dan Kementerian terkait untuk segera menyelesaikan RUU Terorisme. Pasalnya, RUU tersebut telah diajukan sejak dua tahun silam.

Bahkan, Presiden mengatakan jika akhir Juni 2018 nanti pembahasan RUU tersebut tidak selesai, maka tak segan-segan ia akan mengeluarkan Peraturan Perundang-Undangan.

Tak hanya itu, Bamsoet juga akan mendorong Badan Intelijen Negara (BIN) dan Intelijen Kepolisian untuk meningkatkan kinerja dan kewaspadaan serta mengantisipasi pergerakan terorisme.

"Meminta Komisi III DPR mendorong Kepolisian untuk meningkatkan intelijen di Kepolisian untuk mencegah terjadinya bom bunuh diri, mengingat kepolisian telah memiliki data-data orang-orang yang akan melakukan kegiatan radikalisme dan saat ini pergerakan terorisme bersifat sporadis," lanjut dia.

Serta mendorong Kejaksaan untuk segera melaksanakan eksekusi terhadap terpidana terorisme, baik hukuman seumur hidup ataupun hukuman mati. Sekadar tahu saja, hal tersebut merupakan bentuk respon dari kejadian ledakan bom bunuh yang terjadi di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur sejak kemarin, Minggu (13/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×