kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.127   21,00   0,12%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

Ketua DPR: Panja RUU Tipikor Dibentuk Sebelum Masa Bakti Berakhir


Selasa, 25 Agustus 2009 / 13:21 WIB


Reporter: Yohan Rubiyantoro | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agung Laksono kembali berjanji dapat segera menuntaskan RUU Tipikor yang sudah lama terkatung-katung. Ia yakin, pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU itu dapat dilaksanakan segera. "Masih bisa dikejar, bisa selesai sebelum akhir masa bakti," katanya di Gedung DPR, Selasa (25/8).

Agung mengaku telah mendesak seluruh fraksi untuk segera menyelesaikan RUU itu. Ia mengklaim, tinggal sedikit materi yang perlu dituntaskan. Yaitu mengenai jumlah hakim, lokasi diselenggarakannya pengadilan tipikor, serta komposisi hakim ad hoc dan karier. "Kalau dilihat dari hal-hal yang krusial, identifikasi tidak banyak lagi," katanya.

Selain itu, Agung juga mengaku telah meminta seluruh anggota dewan untuk menuntaskan sejumlah RUU yang belum selesai dan menjadi sorotan masyarakat. "Terutama pengadilan tipikor," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×