kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Ketua DPR: Panja RUU Tipikor Dibentuk Sebelum Masa Bakti Berakhir


Selasa, 25 Agustus 2009 / 13:21 WIB
Ketua DPR: Panja RUU Tipikor Dibentuk Sebelum Masa Bakti Berakhir


Reporter: Yohan Rubiyantoro | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agung Laksono kembali berjanji dapat segera menuntaskan RUU Tipikor yang sudah lama terkatung-katung. Ia yakin, pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU itu dapat dilaksanakan segera. "Masih bisa dikejar, bisa selesai sebelum akhir masa bakti," katanya di Gedung DPR, Selasa (25/8).

Agung mengaku telah mendesak seluruh fraksi untuk segera menyelesaikan RUU itu. Ia mengklaim, tinggal sedikit materi yang perlu dituntaskan. Yaitu mengenai jumlah hakim, lokasi diselenggarakannya pengadilan tipikor, serta komposisi hakim ad hoc dan karier. "Kalau dilihat dari hal-hal yang krusial, identifikasi tidak banyak lagi," katanya.

Selain itu, Agung juga mengaku telah meminta seluruh anggota dewan untuk menuntaskan sejumlah RUU yang belum selesai dan menjadi sorotan masyarakat. "Terutama pengadilan tipikor," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×