kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   25.000   0,97%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

Ketua DPR: Panja RUU Tipikor Dibentuk Sebelum Masa Bakti Berakhir


Selasa, 25 Agustus 2009 / 13:21 WIB
Ketua DPR: Panja RUU Tipikor Dibentuk Sebelum Masa Bakti Berakhir


Reporter: Yohan Rubiyantoro | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agung Laksono kembali berjanji dapat segera menuntaskan RUU Tipikor yang sudah lama terkatung-katung. Ia yakin, pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU itu dapat dilaksanakan segera. "Masih bisa dikejar, bisa selesai sebelum akhir masa bakti," katanya di Gedung DPR, Selasa (25/8).

Agung mengaku telah mendesak seluruh fraksi untuk segera menyelesaikan RUU itu. Ia mengklaim, tinggal sedikit materi yang perlu dituntaskan. Yaitu mengenai jumlah hakim, lokasi diselenggarakannya pengadilan tipikor, serta komposisi hakim ad hoc dan karier. "Kalau dilihat dari hal-hal yang krusial, identifikasi tidak banyak lagi," katanya.

Selain itu, Agung juga mengaku telah meminta seluruh anggota dewan untuk menuntaskan sejumlah RUU yang belum selesai dan menjadi sorotan masyarakat. "Terutama pengadilan tipikor," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×