kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Ketua DPR: Panja RUU Tipikor Dibentuk Sebelum Masa Bakti Berakhir


Selasa, 25 Agustus 2009 / 13:21 WIB
Ketua DPR: Panja RUU Tipikor Dibentuk Sebelum Masa Bakti Berakhir


Reporter: Yohan Rubiyantoro | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agung Laksono kembali berjanji dapat segera menuntaskan RUU Tipikor yang sudah lama terkatung-katung. Ia yakin, pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU itu dapat dilaksanakan segera. "Masih bisa dikejar, bisa selesai sebelum akhir masa bakti," katanya di Gedung DPR, Selasa (25/8).

Agung mengaku telah mendesak seluruh fraksi untuk segera menyelesaikan RUU itu. Ia mengklaim, tinggal sedikit materi yang perlu dituntaskan. Yaitu mengenai jumlah hakim, lokasi diselenggarakannya pengadilan tipikor, serta komposisi hakim ad hoc dan karier. "Kalau dilihat dari hal-hal yang krusial, identifikasi tidak banyak lagi," katanya.

Selain itu, Agung juga mengaku telah meminta seluruh anggota dewan untuk menuntaskan sejumlah RUU yang belum selesai dan menjadi sorotan masyarakat. "Terutama pengadilan tipikor," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×