kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Ketua DPR: Panja RUU Tipikor Dibentuk Sebelum Masa Bakti Berakhir


Selasa, 25 Agustus 2009 / 13:21 WIB
Ketua DPR: Panja RUU Tipikor Dibentuk Sebelum Masa Bakti Berakhir


Reporter: Yohan Rubiyantoro | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agung Laksono kembali berjanji dapat segera menuntaskan RUU Tipikor yang sudah lama terkatung-katung. Ia yakin, pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU itu dapat dilaksanakan segera. "Masih bisa dikejar, bisa selesai sebelum akhir masa bakti," katanya di Gedung DPR, Selasa (25/8).

Agung mengaku telah mendesak seluruh fraksi untuk segera menyelesaikan RUU itu. Ia mengklaim, tinggal sedikit materi yang perlu dituntaskan. Yaitu mengenai jumlah hakim, lokasi diselenggarakannya pengadilan tipikor, serta komposisi hakim ad hoc dan karier. "Kalau dilihat dari hal-hal yang krusial, identifikasi tidak banyak lagi," katanya.

Selain itu, Agung juga mengaku telah meminta seluruh anggota dewan untuk menuntaskan sejumlah RUU yang belum selesai dan menjadi sorotan masyarakat. "Terutama pengadilan tipikor," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×