Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket kasus Bank Century tidak berkait dengan koalisi partai politik dalam pemerintahaan SBY-Boediono. Anggota Pansus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Misbakhun mengatakan bahwa kerja pansus adalah untuk mengungkapkan kasus yang pelanggaran hukumnya sudah terang benderang.
"Itu juga sesuai dengan perintah SBY untuk ungkapkan kasus ini," ujar Misbakhun di gedung DPR, Jumat (05/2). Artinya, dalam kerjanya Pansus tidak boleh dipengaruhi oleh apa pun termasuk dengan isu resuffle kabinet koalisi SBY-Boediono.
Anggota pansus dari Fraksi Golkar Aziz Syamsudin mengatakan bahwa partai koalisi yang ikut menuntaskan kasus Century tidak akan menutup mata kalau memang ada pelanggaran hukum. Anggota Pansus dari Fraksi PPP Romy Romahurmuzy mengakui, adanya tekanan-tekanan secara bertubi-tubi oleh peserta koalisi. Salah satunya adalah ditetapkannya mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah menjadi tersangka oleh KPK. Bachtiar merupakan salah satu seorang petinggi PPP. Ternasuk juga dipersoalkannya kepemilikan villa di Gunung Halimun dari Ketua Pansus Idrus Marham.
"Ini kebetulan yang terus menerus," ujar Romy. Tapi, dia mengatakan, partainya tidak gentar untuk menuntaskan kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News