Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berkomitmen menyelesaikan permasalahan isu strategis di kawasan perkotaan Jakarta - Bogor - Depok - Tangerang - Bekasi - Puncak - Cianjur (Jabodetabek-Punjur)
"Kita menemukan tiga bottleneck mendasar atas segala permasalahan permasalahan strategis tersebut," kata Menteri Agraria Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Hadi Tjahjanto dalam Rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang (TKPR) Jabodetabekpunjur di Jakarta, Rabu (7/12).
Pertama, tata kelola dan kewenangan lintas pemangku kepentingan yang memerlukan harmonisasi dan sinergitas lebih.
Hadi mencontohkan, terkait pengelolaan situ-situ yang sebetulnya sangat penting dalam pengendalian banjir.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Siap Bantu Penyelesaikan Masalah Strategis Jabodetabek-Punjur
Menurutnya, ada overlap tiga pemangku kepentingan yaitu Pemprov selaku pemilik aset, Kementerian PUPR selaku pengelola sesuai amanat UU Sumber Daya Air, dan Pemkot/Pemkab selaku stakeholder.
"Ini perlu kita selesaikan secara kolaboratif agar masalah-masalah terkait kewenangan ini menjadi tuntas," ungkap Hadi.
Kedua, terdapat keterbatasan sumber pendanaan di tingkat pusat dan daerah. Hadi menyebut bahwa Pemerintah Pusat memiliki banyak kebutuhan untuk mengentaskan permasalahan di seluruh penjuru tanah air.
Hal tersebut berakibat pada terbatasnya sumber pendanaan yang dikhususkan untuk Kawasan Perkotaan Jabodetabek.
Sedangkan untuk Pemerintah Daerah, hanya Pemerintah DKI Jakarta yang memiliki kapasitas fiskal yang mantap. Sementara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota lainnya di Jabodetabek-Punjur masih memiliki keterbatasan fiskal yang cukup signifikan.
"Untuk menjadi perhatian bagi seluruh Kepala Daerah, hal ini akan sangat berkaitan dengan politik anggaran pada tiap-tiap daerah itu sendiri," tamah Hadi.
Ketiga, investasi dan intervensi yang belum sepenuhnya selaras antara tiap-tiap pemangku kepentingan di tingkat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Jokowi Minta Jajarannya Segera Selesaikan 25,8 Juta Sertifikat Hak Atas Tanah
Hadi berharap ke depan, terutama Pemerintah Daerah dapat mampu menyusun investasi dan intervensinya secara lebih selaras dalam kerangka satu kesatuan regional Jabodetabek-Punjur.
Baik secara vertikal dengan Pemerintah Pusat, maupun secara horizontal dengan Pemerintah Daerah lainnya di Jabodetabekpunjur.
"Penyelesaian isu-isu strategis ini, akan sangat membutuhkan inovasi dan kolaborasi, serta memerlukan langkah sinergis dalam kerangka TKPR Jabodetabekpunjur," tutup Hadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News