kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.876   4,00   0,03%
  • IDX 7.303   107,83   1,50%
  • KOMPAS100 1.122   17,21   1,56%
  • LQ45 893   16,28   1,86%
  • ISSI 223   2,00   0,91%
  • IDX30 457   8,66   1,93%
  • IDXHIDIV20 551   11,40   2,11%
  • IDX80 129   1,83   1,44%
  • IDXV30 137   2,38   1,77%
  • IDXQ30 152   3,03   2,03%

Kepala BKPM lantik 13 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Baru BKPM


Jumat, 08 Januari 2021 / 14:12 WIB
Kepala BKPM lantik 13 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Baru BKPM
Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama BKPM.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melantik 13 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama BKPM di kantor BKPM, Jakarta (6/1). Pelantikan dihadiri secara terbatas oleh pejabat BKPM dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dalam arahannya, Bahlil menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ini merupakan pelantikan eselon II terbanyak di BKPM. Bahlil menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik ini merupakan hasil dari penilaian seleksi yang cukup panjang oleh panitia.

“Kita melakukan proses panjang. Alhamdulillah yang dilantik ini adalah hasil dari penilaian panjang. Saya ucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang dilantik. Baik dari internal yang selama ini sukses berkarya di BKPM, maupun eksternal. Selamat datang ke BKPM dan menyesuaikan dengan baik,” ujar Bahlil dalam keterangan resminya yang diterima Kontan.co.id, Jumat (8/1).

Baca Juga: BKPM: LG bakal bangun pabrik baterai listrik, nilai investasi capai Rp 142 triliun

Adapun daftar pejabat Pimpinan Tinggi Pratama BKPM yang baru dilantik, sebagai berikut:

1.     Kukuh Agung Pribadi sebagai Inspektur BKPM

2.     Noor Fuad Fitrianto sebagai Direktur Perencanaan Jasa dan Kawasan, Kedeputian Bidang Perencanaan Penanaman Modal

3.     Moris Nuaimi sebagai Direktur Perencanaan Infrastruktur, Kedeputian Bidang Perencanaan Penanaman Modal

4.     Dendy Apriandi sebagai Direktur Deregulasi Penanaman Modal, Kedeputian Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal

5.     Anna Nurbani sebagai Direktur Pemberdayaan Usaha, Kedeputian Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal

6.     Suhartono sebagai Direktur Pengembangan Potensi Daerah, Kedeputian Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal

7.     Ricky Kusmayadi sebagai Direktur Pengembangan Promosi, Kedeputian Bidang Promosi Penanaman Modal

8.     Sri Endang Novitasari sebagai Direktur Promosi Sektoral, Kedeputian Bidang Promosi Penanaman Modal

9.     Saribua Siahaan sebagai Direktur Fasilitasi Promosi Daerah, Kedeputian Bidang Promosi Penanaman Modal

10. Cahyo Purnomo sebagai Direktur Pameran dan Sarana Promosi, Kedeputian Bidang Promosi Penanaman Modal

11. Edy Junaedi  sebagai Direktur Pengembangan Sistem Perizinan Berusaha, Kedeputian Bidang Pelayanan Penanaman Modal

12. Septiria Christina sebagai Direktur Pemantauan Kepatuhan Perizinan Berusaha, Kedeputian Bidang Pelayanan Penanaman Modal

13. R.R Sri Moertiningroem sebagai Direktur Wilayah III, Kedeputian Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal

Baca Juga: BKPM meminta PLN mengantisipasi lonjakan permintaan listrik dari industri di Sulawesi

Bahlil menekankan perlunya koordinasi yang baik antarkedeputian, sehingga terwujud sistem kerja institusi yang komprehensif. Selain itu, perlunya kerja sama dan kolaborasi, serta mengacu pada aturan hukum dan mekanisme yang ada.

“Jangan buat gerakan tambahan sendiri. Hindari mengutamakan kepentinagn pribadi dan kelompok. Patuhi aturan. Jangan korupsi. Karena BKPM ini kerjanya mengurus pengusaha. Kalau mengurus pengusaha, ada ruang-ruang hampa yang penuh dengan makhluk yang tidak bisa di lihat tapi dapat rasa. Di sini menguji integritas kita,” tegas Bahlil.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKPM menyampaikan perspektif kerja tahun 2021 BKPM, yaitu implementasi Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK) yang terkait pelayanan perizinan investasi melalui Online Single Submission (OSS), serta kegiatan promosi investasi terkait UU CK dan Peraturan Pemerintah (PP) nya.

Bahlil menyampaikan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk menjadi prioritas di tahun ini, yaitu pengurusan izin investasi bagi pengusaha baik dari dalam negeri maupun luar negeri dengan skala besar, menjadi bagian dari tanggung jawab BKPM.

“Target, output, dan ukuran seberapa maksimalnya implementasi UU CK dilihat dari seberapa banyaknya pengusaha masuk ke Indonesia dan seberapa efektifnya pelayanan kita kepada publik. Jadi kita harus terus melakukan kolaborasi dan intergrasi,” ujar Bahlil.

Selanjutnya: BKPM: Investasi baterai mobil listrik akan dorong ekonomi UMKM di daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×