Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Kementerian ESDM menyatakan, siap melakukan koreksi terhadap peraturan menteri yang mereka buat bila aturan tersebut mengandung kelemahan. Kesiapan tersebut mereka berikan terkait teguran Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral mengatakan, setiap peraturan menteri yang dikeluarkan Kementerian ESDM tidak ditujukan untuk mempermudah investasi. Kementerian ESDM selalu memperhatikan panduan dalam membuat aturan yang telah diberikan presiden.
"Peraturan menteri yang kami keluarkan, kalau ada kelemahan, akan kami perbaiki, tapi kami harap pelaku industri bisa melihatnya dengan perspektif yang lebih luas," katanya di Komplek Istana Negara, Senin (24/7).
Presiden Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (24/7) menegur dua kementerian; Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Teguran tersebut dia berikan karena selama dua bulan belakangan ini dua kementerian tersebut mengeluarkan peraturan menteri yang dinilainya menghambat investasi.
Arcandra mengatakan, belum tahu aturan yang dimaksud Jokowi tersebut. "Itu pesan Presiden general, " katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News