kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemtan usul safe guard dipadu dengan kuota impor


Senin, 25 Januari 2016 / 22:01 WIB
Kemtan usul safe guard dipadu dengan kuota impor


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kementerian Pertanian akan mendorong penggunaan sistem bea masuk impor produk pangan lewat mekanisme safe guard untuk produk-produk pangan. Meski begitu, mekanisme tersebut harus tetap dibarengi dengan penetapan kuota impor untuk melindungi produk tani lokal.

Menurut Hasil Sembiring, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, pengenaan bea masuk produk pangan semata, alias tanpa pemberlakukan kuota impor cukup rawan karena dapat menyebabkan pasokan berlebih terutama ketika berbarengan dengan musim panen. Oleh karena itu, Kementerian Pertanian tidak ingin sistem kuota dihapus sepenuhnya dan digantikan dengan mekanisme safe guard.

"Bea masuk meskipun dibebankan 40% tetap saja bisa jebol kalau tidak diimbangi dengan mekanisme kuota, usulan ini yang akan kami dorong," ujar dia, Senin (25/1).

Dia bilang, usulan pengenaan bea masuk plus kuota impor sudah diajukan pada Kementerian Koodinator Perekonomian sejak lama. Namun  belum ada respon positif. "Prosesnya memang tidak mudah," kata dia, Senin. Dia menilai, upaya penerapan safe guard cukup positif untuk melindungi sekaligus menjaga daya saing petani dari produk impor.

Menurut Hasil, komoditas pangan yang akan diperjuangkan untuk dapat dikenakan bea masuk yakni jagung dan kedelai. "Ini pemikiran dari Kemko Kemaritiman. Namun nanti akan kami usulkan harus dikombinasikan dengan kuota," kata dia.

Namun, ia belum dapat memastikan kapan mekanisme tersebut akan diusulkan ke kementerian terkait maupun target implementasinya. 

Syarkawi Rauf, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan, pemberlakukan kuota selama ini justru menjadi biang keladi timbulnya kelangkaan barang di dalam negeri serta condong monopoli harga.

"Tidak bisa dikombinasikan, kami sudah rekomendasikan agara sistem kuota impor pangan diganti seluruhnya dengan sistem tarif," ujar dia.

Dia menambahkan, KPPU akan mengupayakan pemerintah mengubah sistem kuota impor karena pihaknya juga menduga adanya kongkalikong yang menuju persaingan usaha tidak sehat. Syarkawi bilang, selain ke Kemko Kemaritiman pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Kementerian Koordinator Perekonomian untuk menghilangkan sistem kuota ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×