kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemtan: Skema impor 5:1 dapat membuat bisnis sapi bertahan ditengah kelesuan ekonomi


Kamis, 01 November 2018 / 13:15 WIB
Kemtan: Skema impor 5:1 dapat membuat bisnis sapi bertahan ditengah kelesuan ekonomi
ILUSTRASI. Sapi impor


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) menyebut kebijakan impor sapi bakalan dengan skema 5:1 bisa membuat bisnis sapi lokal bertahan saat kondisi ekonomi global terpuruk. Skema 5:1 adalah kondisi dimana setiap importir yang mengimpor lima ekor sapi bakalan, importir harus mendatangkan satu sapi indukan.

"Kalau kita ingin dengan beternak berbisnis yang sustainable, ya tidak hanya pembibitannya, harus dengan pembiakannya juga. Supaya itu nanti ada gejolak ekonomi bisa bertahan dikala sapi impor naik nilainya," kata Syukur Iwantoro, Sekjen Kementerian Pertanian kepada Kontan.co.id, belum lama ini.

Lebih lanjut Syukur mengatakan dengan adanya pembibitan, penggemukan dan pakan yang tersedia untuk sapi domestik, maka saat nilai rupiah terpuruk bisnis sapi lokal tidak terkena imbasnya.

Namun demikian, feedloter terkendala pada investasi dana awal. Menurut Sekretaris Jenderal Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Rochadi Tawaf Rochadi kebijakan 5 : 1 ini mewajibkan feedloter mengeluarkan nilai modal investasi yang tidak sedikit diawal. Parahnya modal ini juga tidak didukungan dari kemudahan pinjaman dari bank.

“Karena rugi, kalau volumenya 5 : 1 setahun sudah penuh dengan pembibitan, jadi feedloter-nya tidak jalan. Karena secara analisa ekonomi itu butuh investasi besar jangka panjang, sedangkan pemerintah dan bank tidak mendukung,” ungkap Rochadi kepada Kontan.co.id, Kamis (1/11).

Beberapa waktu lalu, Direktur Eksekutif Gapuspindo Joni Liano mengatakan untuk penggemukan 1.000 ekor sapi impor, itu memerlukan investasi Rp10,5 triliun per tahun serta pakan ternak sapi bisa Rp2,5 triliun per tahun, dan dengan biaya transortasi dan lainnya ditotal Rp18 triliun per tahun.

Akibat aturan ini para pengimpor sapi bakalan terancam tidak mampu untuk menjalankan usahanya akibat minimnya dukungan pemerintah. Oleh sebab itu Rochadi menghimbau agar pemerintah bisa lebih mengintergrasikan aturannya dan memberi pendampingan agar kebijakan yang diterapkan dapat dijalankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×