Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 75% jemaah haji 2019 telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Masa pelunasan telah berlangsung sejak 19 Maret 2019 lalu. Pelunasan BPIH tahap pertama paling lambat dilakukan jemaah pada 15 April 2019.
"Sampai 2 April, total sudah 153.333 jemaah yang sudah melunasi BPIH,” terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kementerian Agama (Kemnag) Muhajirin Yanis dalam siaran pers, Kamis (4/4).
Muhajirin menjelaskan, rata-rata di seluruh provinsi angka pelunasan sudah lebih dari 60%. Sementara provinsi dengan pelunas terbanyak adalah Bangka Belitung sebesar 87% dan terkecil Kalimantan Tengah masih 57%.
Jumlah jemaah yang belum melakukan pelunasan 50.667 orang. Di antara jumlah tersebut Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) belum satu pun melakukan pelunasan.
Pelunasan BPIH tahun 2019 dinilai lebih mudah. Pasalnya Jemaah bisa melakukan pelunasan tanpa perlu datang langsung ke Bank Penerima Setoran (BPS) awal. "Pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui ATM, internet dan mobile banking," ujarnya.
Pelunasan dapat dilakukan oleh jemaah setiap hari kerja. Waktu pelunasan untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 – 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 – 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 – 17.00 WIT.
Total jemaah haji yang akan berangkat tahun 2019 sebanyak 221.000 orang. Jumlah ini terdiri dari 204.000 kuota haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News