CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Kemkeu hitung nilai sewa lahan kereta cepat Jakarta-Bandung


Kamis, 08 Februari 2018 / 19:26 WIB
Kemkeu hitung nilai sewa lahan kereta cepat Jakarta-Bandung
ILUSTRASI. Kereta cepat China - ilustrasi KCIC


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menghitung nilai sewa tanah untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu), pemerintah akan menentukan besaran sewa tanah yang tergolong barang milik negara (BMN) bagi proyek tersebut.

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo bilang Kemkeu masih memproses penilaian tanah di sejumlah titik. Di antaranya tanah Halim Perdana Kusuma, tanah milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di beberapa titik, dan tukar guling lahan milik negara di Cimahi.

"Kira-kira tiga hal itu yang kita lakukan, dan sedang dalam proses Insya Allah akhir Februari ini selesai," kata Mardiasmo, Kamis (8/2).

Dirinya menjelaskan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara baru bisa menentukan nilai sewa lahan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung jika telah melihat nilai pembanding atas lahan yang ada.

Hal tersebut akan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara. "Karena aliran sewa harus tahu berapa harga appraisal, nilainya sekarang berapa?," pungkas Mardiasmo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×