kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kemhub siapkan Rp 370 miliar untuk bandara Jember


Minggu, 20 Agustus 2017 / 18:21 WIB
Kemhub siapkan Rp 370 miliar untuk bandara Jember


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - Untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung pariwisata di Jember sesuai arahan Presiden, Kementerian Perhubungan siap mengembangkan Bandara Notohadinegoro. Kemhub telah menyiapkan dana Rp 370 miliar untuk mengembangkan bandara ini.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan hal ini usai menggelar rapat bersama Bupati Jember Faida dan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso di Bandara Notohadinegoro Jember, Minggu (20/8). Keseriusan Pemerintah mengembangkan Bandara Notohadinegoro diwujudkan melalui penyediaan anggaran di RKAKL Kemenhub tahun 2018 dan juga akan diusulkan dalam penyusunan RKAKL Kemenhub 2019.

Namun agar dana APBN tersebut bisa masuk harus ada serah terima aset bandara. “Agar bandara ini diserahterimakan asetnya kepada pemerintah pusat, supaya ABPN bisa masuk. Nanti jika sudah selesai kita ingin bandara ini tidak dikelola oleh pemerintah, karena pemerintah adalah regulator, bisa badan usaha daerah atau BUMN,” jelas Budi dalam keterangan resminya, Minggu (20/8).

Bandara Notohadinegoro memiliki luas 120 hektare dan merupakan bandara sipil umum pertama yang dibangun oleh pemerintah Kabupaten setempat dengan kekuatan APBD. Bandara ini adalah bandara pengumpan dengan klasiikasi 3C. Lokasi bandara ini ditetapkan dalam keputusan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2004.

Saat ini Bandar Udara Hadinotonegoro memiliki panjang landasan pacu 1645 x 30 m, taxiway 141 x 18 m, apron 68 m x 96 m, serta memiliki luas gedung terminal 920 m2 (40 x 23 m).

Pengembangannya Bandara Notohadinegoro akan dilakukan melalui dua tahapan. Tahap I yakni pengembangan sampai tahun 2019 yaitu untuk pekerjaan perluasan appron dan taxi way menjadi 96,50 m x 68,50 m, penyusunan studi RTT untuk perpanjangan runway serta perluasan terminal dan penyusunan studi lainnya, peningkatan pagar keamanan bandara, land clearing dan penyiapan lahan untuk perpanjangan serta pengadaan armada PKPPK.

Untuk tahun 2019 yakni pekerjaan peningkatan kapasitas runway menjadi 2250m x 45m untuk rencana operasi pesawat sejenis Boeng 737 Clasic series, perluasan gedung terminal, pemenuhan fasilitas lainnya, dan pembuatan jalan ispeksi bandara sepanjang 5.100 m x 45 m.

Sedangkan Tahap II yaitu tahapan setelah tahun 2019. Adapun pekerjaannya akan digunakan untuk perpanjangan runway s/d 2500 m x 45 m dan pembangunan fasilitas lainnya untuk mendukung embarkasi haji. Demand penumpang selama tahun 2016 di bandara ini mencapai angka rata rata 79% untuk kedatangan (Surabaya – Jember) dan mencapai angka rata-rata 80% untuk keberangkatan (Jember – Surabaya).

Budi manargetkan, setelah pengembangan bandara di 2019, bandara ini mampu menampung kurang lebih 360.00 penumpang per tahun. “Artinya sehari itu seribu penumpang, jadi minimal ada tiga pesawat yang berbadan medium yang terbang kesini,” terang Menhub.

Bandara Notohadinegoro terletak di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Ini merupakan Bandara pertama yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Bandara ini berjarak 7 km dari pusat kota Jember dan dioperasikan oleh Unit Penyelenggara Teknis Daerah (UPTD) yang berada di bawah Dinas Perhubungan Kabupaten Jember.

Untuk pengembangan bandara, kebutuhan lahan total seluas 183,27 ha untuk runway sepanjang 2.250 m. Saat ini masih banyak lahan yang dibutuhkan untuk pengembangan bandara yakni kekurangan lahan pada area PTP seluas 152,87 ha, kekurangan lahan pada area warga termasuk tanah khas desa seluas 18,2 ha dan kekurangan lahan pada area milik warga seluas 12,2 ha.

Terkait pengembangan badnara di masa depan, untuk pengembangan bandara hingga mencapai panjang runway 2.500 x 45 m atau lebih hanya dapat dilakukan ke arah selatan yang juga merupakan tanah milik PTPN XII sedangkan ke arah utara merupakan area perumahan (tidak padat) dan kebun milik penduduk lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×