Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - MAJALENGKA (JAWA BARAT). Kementerian Perhubungan (Kemhub) mendorong PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menjadi operator dalam mega proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Dirjen Perkeretaapian Kemhub, Zulfikri menjelaskan, pihaknya telah memberikan izin kepada PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) sebagai badan usaha penyelenggara prasarana. "Intinya kewenangan perusahaan membangun, mengoperasikan, merawat dan mengusahakan prasarana seperti jalurnya, bangunan dan fasilitas kereta cepat," ungkap dia akhir pekan lalu.
Adapun PT KAI sendiri masuk dalam konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang merupakan, perusahaan pemegang saham mayoritas PT KCIC. PSBI sendiri adalah perusahaan patungan konsorsium BUMN Indonesia yang terdiri dari PT Wijaya Karya, PT KAI, PT Jasa Marga dan PT Perkebunan Nusantara VIII.
"Di dalam aturan Kemenhub, kita bisa memberikan izin kepada badan usaha sarana (operator) dengan syarat sudah bekerjasama dengan badan usaha prasarananya," lanjut Zulfikri.
Sehingga, PT KAI memiliki peluang untuk menjadi operator. Tapi menurutnya, karena proyek ini sifat investasinya full maka akan ada kesepakatan secara business to business (b to b). "KAI seharusnya punya previlege untuk itu. Tapi tergantung dari kesepakatan mereka. Tapi secara prinsip kami mendorong KAI untuk menjadi operator," lanjut dia.
Sementara itu Kepala Humas PT KAI Agus Komarudin belum mau memberikan banyak informasi mengenai hal ini. Tapi yang pasti, pihaknya siap jika KCIC memberi kesempatan untuk menjadi operator kereta cepat. "Kalau KCIC memberi kesempatan kepada KAI menjadi operator. Tentunya KAI siap," katanya kepada Kontan.co.id, Minggu (4/11).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News