Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun ini mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 148,89 miliar. Jumlah itu digunakan untuk sejumlah kegiatan, salah satunya menyusun dokumen perencanaan kawasan strategis.
"Beberapa kawasan strategis sedang disusun dokumen perencanaan dan pemrograman oleh BPIW pada tahun 2021," ujar Plt. Kepala BPIW Kementerian PUPR M. Zainal Fatah saat rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR, Senin (7/6).
Zainal mengatakan, kawasan strategis yang tengah disusun dokumen perencanaan. Diantaranya, Pusat Kawasan Strategis Nasional (PKSN) Sabang, Kawasan Industri (KI) Kemingking, dan Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) Baru Batam-Bintan. Kemudian, kawasan Metropolitan Serang, Metropolitan Banjarbakula, DPP Wakatobi, PKSN Atambua, Terusan/kanal Halmahera dan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Jayapura.
Baca Juga: Kementerian PUPR: Program PEN sektor infrastruktur serap 1,2 juta tenaga kerja
Selain itu, Zainal mengatakan, BPIW mendapat pagu indikatif anggaran tahun 2022 sebesar Rp 225 miliar. Rencananya, anggaran itu digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 29 miliar, belanja barang operasional sebesar Rp 22 miliar dan belanja barang non operasional sebesar Rp 174 miliar.
Salah satu kegiatan yang akan dilakukan tahun 2022 adalah penyusunan dokumen perencanaan dan kawasan strategis. Diantaranya, untuk pulau Sumatera dan Kalimantan adalah penyusunan dokumen perencanaan Kawasan Industri Kuala Tanjung, PKN Jambi dan Kawasan Maloi Batuta Trans Kalimantan.
Selanjutnya untuk Pulau Jawa, Bali dan Kepulauan Nusa Tenggara, diantaranya penyusunan dokumen perencanaan DPP Bromo Tengger Semeru, Revitalisasi Bali dan daerah tertinggal Nusa Tenggara.
"Pulau sulawesi, Kepulauan Maluku dan Papua, KI Konawe, Metropolitan Mamminasata, kawasan DPP Teluk cenderawasih," tutur Zainal.
Selanjutnya: Tahun 2022, pagu indikatif Kementerian PUPR mencapai Rp 100,46 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News