kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Infrastruktur Pendukung Presidensi G20


Kamis, 10 Februari 2022 / 16:16 WIB
Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Infrastruktur Pendukung Presidensi G20
ILUSTRASI. Kementerian PUPR mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung pelaksanaan Presidensi G20.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian PUPR terus melakukan percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur untuk mendukung sejumlah acara internasional seperti Presidensi G20. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2021.

Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan mengatakan, melalui Perpres tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan kepada Menteri PUPR untuk melaksanakan percepatan pelaksanaan pembangunan atau renovasi infrastruktur dan fasilitas untuk mendukung penyelenggaraan acara internasional di Provinsi Bali, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Seperti diketahui, nantinya Indonesia akan menjadi tuan rumah sejumlah acara internasional seperti Presidensi G20 Tahun 2022, ASEAN Summit, dan penyelenggaraan acara internasional di Kawasan Mandalika.

“Proses renovasi dan pembangunan sudah berjalan,” ucap Yudha kepada wartawan, Kamis (10/2).

Baca Juga: Fokuskan pada 3 Hal, Indonesia Minta Komitmen Global Percepat Transisi Energi di G20

Yudha mengatakan, terdapat 33 paket pekerjaan untuk pelaksanaan percepatan pembangunan infrastruktur tersebut. Paket pekerjaan yang dilakukan diantaranya pengerjaan di sektor bina marga, sumber daya air, cipta karya dan perumahan.

Ia menyebut, pengerjaan paket dilakukan dengan skema penunjukan langsung karena untuk mempercepat penyelesaian konstruksi. Meski begitu, Yudha memastikan penunjukan langsung dilakukan dengan memperhatikan akuntabilitas dan integritas.

“Targetnya, ada yang harus bulan April Mei itu sudah rampung, ada yang September sudah harus rampung,” ujar Yudha.

Seperti diketahui, percepatan pelaksanaan pembangunan atau renovasi infrastruktur dan fasilitas dalam Perpres 116 Tahun 2021 terdiri atas persiapan Presidensi Indonesia dalam KTT G20 di Provinsi Bali; renovasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Lalu juga penataan Kawasan Mandalika di Provinsi Nusa Tenggara Barat; dan persiapan ASEAN Summit di Tana Mori Labuan Bajo Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: Forum Transisi Energi G20 Diluncurkan, Ini Tiga Isu Prioritasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×