kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Kementerian PUPR Mulai Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban Paket 1-3


Jumat, 10 November 2023 / 14:58 WIB
Kementerian PUPR Mulai Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban Paket 1-3
ILUSTRASI. Kementerian PUPR memulai pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Akses Patimban Paket 1-3. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Akses Patimban Paket 1-3. 

Hal ini ditandai dengan penandatanganan kontrak bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pada Jumat (10/11/2023) di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta.

Penandatanganan kontrak dilakukan oleh PPK II Satker PJBH Provinsi Jawa Barat Erwin Herlambang Kuncoro Putra dan Senior Vice President PT PP Arzan untuk Paket 1.

PPK IV Satker PJBH Provinsi Jawa Barat Tomy Anitianata dan perwakilan Waskita – Abipraya Joint Operation Fathur Rozaq untuk Paket 2.

Serta PPK III Satker PJBH Provinsi Jawa Barat Efran Kemala Hamonangan dan perwakilan Hutama Karya – Jaya Konstruksi Joint Operation Ari Asmoko. 

Baca Juga: Ramai Konglomerat Masuk di Bisnis Jasa Pelabuhan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Jalan Tol Akses Patimban ini sangat ditunggu dan sangat menentukan keberhasilan Pelabuhan Patimban untuk melayani arus logistik barang yang ada di sebelah timur Jakarta. 

Tol ini sangat strategis, tidak hanya arus logistiknya saja, tetapi juga untuk mengendalikan traffic di Jakarta ke arah baratnya. 

"Jadi produk-produk di sebelah timur tidak perlu ke barat dulu untuk ekspor dan impornya, tetapi langsung ke timur sehingga memecah beban traffic yang ada di Jakarta,” kata Basuki, Jumat (10/11).

Menteri PUPT berpesan kepada BUJT untuk melaksanakan pembangunan Jalan Tol Akses Patimban ini secara tepat waktu dengan kualitas yang terbaik.

Dengan kontribusi dan peran serta dari seluruh penyedia jasa, Basuki berharap semua berkompetisi positif tidak hanya pada segi kualitas dan kecepatan saja, tetapi juga pada aspek estetika untuk Jalan Tol Akses Patimban ini. 

"Saya harap jalan tol ini bisa dijadikan contoh bahwa kualitas jalan tol yang kita bangun bisa lebih baik dari apa yang telah kita bangun selama ini,” pesannya. 

Jalan Tol Akses Patimban memiliki total panjang 37,05 km di mana sepanjang 14,11 km akan dibangun oleh BUJT dan sepanjang 22,94 km akan dibangun oleh Pemerintah. 

Adapun pembangunan porsi pemerintah terdiri dari 4 paket pekerjaan, yaitu Paket 1 sepanjang 7,69 km, Paket 2 sepanjang 6,2 km, Paket 3 sepanjang 5,5 km, dan Paket 4 sepanjang 3,55 km. 

Jalan Tol Akses Patimban ini akan dibangun sebanyak empat lajur dua arah dengan lebar lajur 3,6 meter. 

Baca Juga: Pemerintah Telah Kucurkan Rp 112 Triliun Untuk Proyek Strategis Nasional

Dengan spesifikasi tersebut, kapasitas jalan tol ini direncanakan dapat menampung 100.000 kendaraan berat per hari. 

Pada jalan tol ini juga direncanakan pembangunan rest area pada dua titik lokasi yaitu di STA 21+300 arah ke Pelambuhan Patimban dan STA 22+300 arah ke Jalan Tol Cipali sebagai area persinggahan dan peristirahatan pengguna jalan tol.

Jalan tol ini akan menghubungkan Pelabuhan Patimban yang terkoneksi dengan Jalan Pantura dengan jalan tol Trans Jawa ruas Cikopo-Palimanan. 

Sehingga diharapkan jalan tol ini dapat meningkatkan aktivitas ekspor yang bersumber dari kawasan industri di sekitar Cikarang-Cibitung-Karawang serta serta mendukung pengembangan wilayah di Kabupaten Subang dan sekitarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×