kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Kementerian PU bayar utang ke kontraktor jembatan Suramadu


Selasa, 23 November 2010 / 16:05 WIB
Kementerian PU bayar utang ke kontraktor jembatan Suramadu
ILUSTRASI. Bakso Rusuk Joss


Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kontraktor jembatan Suramadu bisa tersenyum lega. Pasalnya, Kementerian Keuangan sudah mencairkan anggaran pembayaran bagi kontraktor tersebut.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan telah menerima dana yang sempat diblokir Kementerian Keuangan sebesar Rp 338 miliar. Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak mengatakan, dana itu akan digunakan untuk membayarkan tunggakan utang kepada kontraktor China yang mencapai Rp 932,04 miliar.

Pembayaran sisa tunggakan utang itu akan dilakukan setelah dicairkan pihak Lapangan Banteng. Hermanto mengatakan masih terdapat dana sebesar Rp 1,562 triliun yang belum dicairkan. "Meskipuns udah di akhir tahun kami tidak akan mengembalikan anggaran tersebut," katanya, Selasa (23/11).

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum telah melayangkan surat kepada Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan pembayaran utang kontrak proyek Jembatan Suramadu kepada kontraktor Cina. Sebab, utang kepada kontraktor tersebut telah jatuh tempo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×