kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.769   -9,00   -0,06%
  • IDX 7.470   -9,22   -0,12%
  • KOMPAS100 1.154   0,14   0,01%
  • LQ45 915   1,41   0,15%
  • ISSI 226   -0,75   -0,33%
  • IDX30 472   1,48   0,31%
  • IDXHIDIV20 570   2,21   0,39%
  • IDX80 132   0,22   0,17%
  • IDXV30 140   0,97   0,69%
  • IDXQ30 158   0,51   0,33%

Kementerian Keuangan sebut kondisi keuangan negara dalam keadaan sehat


Minggu, 27 Januari 2019 / 15:35 WIB
Kementerian Keuangan sebut kondisi keuangan negara dalam keadaan sehat


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon presiden Prabowo Subianto kembali mengkritik pemerintah karena bertambahnya utang Indonesia. Bahkan, menurutunya, kondisi utang Indonesia sudah dalam stadium lanjut.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti pun memberikan tanggapan atas pernyataan Prabowo tersebut. Dia menerangkan, utang merupakan bagian dari pembiayaan yang juga bagian dari kebijakan fiskal atau anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

APBN pun dituangkan dalam Undang-Undang yang disepakati oleh pemerintah dan DPR. Kemudian, pelaksanaan UU APBN dilaporkan secara transparan dan diaudit oleh lembaga independen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dibahas dengan DPR.

Lembaga rating dunia pun tak luput menilai pengelolaan dan kredibilitas APBN dan utang Indonesia dan membandingkan seperti apa utang dan kualitas kesehatan keuangan. Menurut, berbagai lembaga rating seperti Moody’s Investor Service, Fitch Ratings (Fitch), Standard and Poor's (S&P), hingga Japan Credit Rating Agency memasukkan Indonesia dalam kategori investment grade.

"Dengan peringkat tersebut adalah salah menyatakan utang negara sudah dalam stadium lanjut. Yang benar adalah kondisi keuangan negara dalam keadaan sehat dan bugar," ujar Nufransa di salah satu media sosialnya seperti yang dikutip Kontan.co.id, Minggu (27/1).

Lebih lanjut, Nufransa pun meminta agar setiap calon pemimpin tak menyampaikan informasi yang menyesatkan kepada masyarakat yang bertujuan untuk menakut-nakuti rakyat. Dia pun menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki utang sejak 1946, saat itu pemerintah mengeluarkan surat utang negara yang disebut pinjaman nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×