kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.889.000   43.000   2,33%
  • USD/IDR 16.800   4,00   0,02%
  • IDX 6.262   8,20   0,13%
  • KOMPAS100 896   3,65   0,41%
  • LQ45 707   -0,42   -0,06%
  • ISSI 194   0,88   0,46%
  • IDX30 372   -0,72   -0,19%
  • IDXHIDIV20 450   -1,01   -0,22%
  • IDX80 102   0,35   0,35%
  • IDXV30 106   0,47   0,45%
  • IDXQ30 122   -0,87   -0,70%

Kementerian ESDM Cabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan Minerba


Jumat, 07 Januari 2022 / 06:40 WIB
Kementerian ESDM Cabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan Minerba


Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli

Ridwan melanjutkan, Pemerintah akan menentukan kebijakan pemanfaatan potensi sumberdaya mineral dan batubara sehingga dapat berdayaguna serta mencapai tujuan sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, izin-izin yang tidak dijalankan, tidak produktif, dialihkan ke pihak lain serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan akan dicabut. Total ada 2.078 izin perusahaan minerba dicabut oleh pemerintah.

"Sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba penambangan mineral kita cabut, karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan dan ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," tegas Jokowi dalam konferensi pers virtual, Kamis (6/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×