Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya menjaga pasokan bahan baku garam yang dibutuhkan oleh berbagai subsektor industri. Dengan menjaga pasokan garam, diyakini dapat memacu pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19.
“Garam merupakan komoditas strategis yang penggunaannya sangat luas mulai dari industri petrokimia, pulp dan kertas, farmasi dan kosmetik, pengeboran minyak, aneka pangan, hingga untuk konsumsi rumah tangga,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Muhammad Khayam dalam keterangan resmi, Rabu (10/2).
Pada tahun 2021, diproyeksi kebutuhan garam nasional mencapai 4,6 juta ton, yang sebagian besar (84%) merupakan kebutuhan dari industri manufaktur. Dari total 4,6 juta ton kebutuhan garam nasional, sebanyak 2,4 juta ton atau 53% merupakan kebutuhan untuk sektor chlor alkali plant (CAP) yang meliputi industri petrokimia, pulp dan kertas.
Khayam menjelaskan, berdasarkan data BPS di tahun 2020 penggunaan garam tersebar untuk industri makanan sebesar 1,58%, industri kimia dan farmasi sebesar 9,39%, industri kertas dan barang dari kertas sebesar 0,22%.
Sementara di tahun ini, ia bilang ada rencana penambahan industri baru yang membutuhkan garam sebagai bahan baku sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa kebutuhan garam akan terus meningkat setiap tahun. Karenanya, agar garam lokal dapat terserap oleh sektor industri, ia bilang diperlukan aspek kuantitas, kualitas, kontinuitas pasokan, dan kepastian harga untuk beberapa sektor industri.
Baca Juga: Faisal Basri ungkap penyebab garam impor selalu merembes ke pasar lokal
“Guna menjamin kepastian pasokan bahan baku garam bagi industri dalam negeri, Kemenperin akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait demi kelancaran pemenuhan bahan baku garam tersebut,” katanya.
Pemerintah juga terus mendorong peningkatan kualitas garam produksi dalam negeri dengan perbaikan metode produksi serta penerapan teknologi, baik di lahan maupun di industri pengolah garam. “BPPT di bawah koordinasi Kementerian Riset dan Teknologi telah mencanangkan beberapa program untuk dapat meningkatkan pemanfaatan garam lokal oleh sektor industri, termasuk industri CAP, yaitu dengan rencana pembangunan pilot plan implementasi teknologi garam tanpa lahan atau garam dari rejected brine PLTU di PLTU Suralaya,” imbuhnya.
Sementara itu, sejak tahun 2018, Kemenperin telah memfasilitasi kerja sama antara industri pengolahan garam dengan petani garam melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Penyerapan Garam Lokal. Realisasi untuk periode Agustus 2019-Juli 2020 mencapai 95% dari target 1,1 juta ton.
Tahun 2021 ini Kemenperin juga telah berkoordinasi dengan KKP terkait data stok garam lokal saat ini, yang sebagian besar terdapat di delapan lokasi sentra, yaitu Kabupaten Cirebon, Kab. Indramayu, Kab. Rembang, Kab. Pati, Kab. Sampang, Kab. Pamekasan, Kab. Sumenep dan Kab. Bima. Berdasarkan data dari KKP tersebut, Kemenperin akan mengawal penyerapan stok garam lokal oleh industri pengolah garam dibawah koordinasi Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), tentunya dengan memperhatikan kualitas dari stok garam yang tersedia.
“Kami bertekad untuk terus mengoptimalkan penyerapan garam lokal di tahun 2021 ini, serta dapat mencari solusi terbaik dalam memperlancar proses penyerapan garam lokal oleh industri,” tegas Khayam.
Selanjutnya: Kebutuhan industri tinggi, pemerintah genjot produksi garam lokal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News