kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenperin optimalkan perjanjian perdagangan bebas untuk pacu ekspor


Jumat, 28 Mei 2021 / 14:11 WIB
Kemenperin optimalkan perjanjian perdagangan bebas untuk pacu ekspor
ILUSTRASI. Ekspor impor Indonesia


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian terus aktif mendorong pengembangan akses dan kerja sama internasional di sektor industri. Langkah ini guna memacu perekonomian nasional melalui sinergi dengan negara-negara mitra strategis, khususnya dalam kerangka perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA).

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko S.A. Cahyanto mengatakan, sejak tahun 2002, Indonesia telah menandatangani 18 perjanjian perdagangan bebas, yaitu 8 perjanjian dalam kerangka ASEAN Economic Community (AEC), ASEAN-China FTA (ACFTA), ASEAN-Korea FTA (AKFTA), ASEAN-India FTA (AIFTA), ASEAN-Australia-New Zealand FTA (AANZFTA), ASEAN-Japan CEP (AJCEP), ASEAN-Hong Kong FTA (AHKFTA), dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

Berikutnya, delapan perjanjian dalam kerangka bilateral, yakni Indonesia-Japan EPA (IJEPA), Indonesia-Pakistan PTA (IPPTA), Indonesia-Palestine Trade Facilitation for Certain Products, Indonesia-Chile CEPA (ICCEPA), Indonesia-Australia CEPA (IACEPA), Indonesia-EFTA CEPA (IECEPA), Indonesia-Mozambique PTA (IMPTA), dan Indonesia-Korea CEPA (IKCEPA).

”Kemudian, dua perjanjian pada forum lain, yaitu Trade Preferential System of The Organization of the Islamic Conference dan Prefential Tariff Arrangement-Group of Eight Developing Countries,” tutur Eko dalam siaran pers di situs Kemenperin yang dikutip Kontan.co.id, Jumat (28/5).

Saat ini, perjanjian dalam kerangka IPPTA, AEC, ACFTA, AKFTA, AIFTA, dan AANZFTA sedang dilakukan proses review atau upgrading. Selain itu, masih terdapat tujuh perundingan yang berlangsung, yaitu Indonesia-European Union CEPA (IEUCEPA), Indonesia-Turkey CEPA, Indonesia-Bangladesh PTA, Indonesia-Tunisia PTA, Indonesia-Iran PTA, Indonesia-Mauritius PTA, dan Indonesia-Morocco PTA.

Baca Juga: Di tengah pandemi, industri petrokimia nasional tetap tumbuh positif

”Indonesia juga sedang menjajaki perundingan perdagangan bebas dengan beberapa negara lain, sekitar 20 negara mitra, yang meliputi Southern African Customs Union (SACU), yaitu Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Namibia, dan Swaziland,” tambah Eko.

Selanjutnya, Economic Community of West (ECOWAS) yang beranggotakan 15 negara Afrika Barat, Indonesia-East African Community (EAC) dengan anggota lima negara Afrika Timur yaitu Burundi, Kenya, Rwanda, Tanzania, dan Uganda.

Ada pula Djibouti, Aljazair, Gulf Cooperation Council (GCC) yang meliputi Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Qatar, dan Oman. Berikutnya, Sri Lanka, MERCOSUR yang terdiri atas Brasil, Paraguay, Argentina, Uruguay dan Venezuela, serta Peru, Ekuador, Kolombia, Amerika Serikat, dan Kanada melalui Indonesia-Canada dan ASEAN-Canada.

”Kemudian, European Union (ASEAN-EU), Fiji, Papua Nugini, Eurasian Economic Union (EAEU – Rusia, Armenia, Belarusia, Kazakhstan, dan Kyrgyzstan), Ukraina, India (Indonesia-India PTA), dan Afghanistan,” imbuh Eko.




TERBARU

[X]
×