kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenperin gelar program restrukturisasi mesin IKM


Kamis, 29 Agustus 2019 / 21:01 WIB
Kemenperin gelar program restrukturisasi mesin IKM
ILUSTRASI. IKM berkontribusi 60% tenaga kerja di industri


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian semakin gencar meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) di dalam negeri agar mampu kompetitif hingga kancah global. Berbagai upaya strategis telah dilakukan, di antaranya adalah program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih menjelaskan implementasi program tersebut, yakni memberikan potongan harga kepada pelaku IKM yang melakukan pembelian mesin atau peralatan baru.

Gati menjelaskan, potongan harga akan diberikan sebesar 30% apabila pelaku IKM membeli mesin atau peralatan buatan dari dalam negeri. Sedangkan, diskon 25% untuk mesin atau peralatan impor. “Dengan nilai potongan paling sedikit R p5 juta dan paling besar Rp 300 juta per perusahaan,” terang Gati dalam keterangan pers, Kamis (29/8).

Baca Juga: Pembiayaan multifinance ke sektor UKM turun 4,8% di Juli 2019

Selama tahun 2015-2018, Direktorat Jenderal IKMA telah menyalurkan bantuan restrukturisasi mesin dan peralatan dengan nilai penggantian yang melampaui R p39,2 miliar kepada 341 pelaku IKM. “Sektor IKM sandang memiliki persentase tertinggi, yaitu mencapai 47% dari nilai penggantian,” imbuhnya.

Mengenai prosesnya, Gati menyampaikan, pelaku IKM langsung mengajukan proposal restrukturisasi mesin dan peralatan kepada Ditjen IKMA.

“Jadi, IKM beli dahulu mesinnya, bayar sendiri 100 persen. Setelah itu reimbursement. Kami akan cek administrasinya dan juga nanti dikunjungi pihak ketiga untuk melihat kebenaran perusahaannya, mesin barunya, dan tidak dipindahtangankan,” paparnya.

Baca Juga: Era digital, koperasi harus melakukan transformasi

Hingga saat ini, antusias pelaku IKM mengikuti program restrukturisasi mesin dan peralatan kian meningkat. Contohnya di sektor IKM konfeksi. “Mereka butuh mesin baru, seperti mesin jahit, tidak yang besar-besar,” tuturnya.

Lebih lanjut, menurut Dirjen IKMA, pemanfaatan teknologi baru tersebut merupakan salah satu bagian dari implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0. Tujuannya untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas secara lebih efisien.

“Dengan tumbuhnya produktivitas, kami harapkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik saja, tetapi juga dapat mengisi ke pasar ekspor,” tandasnya. Hal ini sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam peningkatan nilai ekspor guna menguatkan struktur perekonomian nasional.

Baca Juga: Return on asset Mandiri Tunas Finance susut di semester I, ini penyebabnya

Apalagi, pemerintah telah meluncurkan program Kemudahan Impor Terkait Ekspor (KITE). Tujuannya untuk memberikan fasilitas pembebasan bea masuk atas impor bahan baku, barang contoh dan/atau barang modal/mesin yang pemanfaatannya untuk memproduksi barang untuk diekspor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×