Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM rupanya sudah membentuk Panitia Seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2011-2015. Bahkan dalam waktu dekat, nama-nama yang mengisi panitia seleksi (pansel) KPK akan segera sampai ke tangan Presiden.
"Soal pansel KPK sudah saya laporkan ke Menkopolhukam, nama-namanya sekarang dari Menkopolhukam Djoko Suyanto yang akan diteruskan ke Bapak Presiden," kata Menkumham, Patrialis Akbar, Rabu (4/5).
Namun sayang, Patrialis enggan untuk membocorkan nama anggota pansel yang sudah diusulkan. Alasannya karena belum disahkan, Patrialis hanya menyebutkan pansel KPK itu terdiri dari 15 sampai 16 orang yang berasal dari berbagai unsur. Sebut saja ada dari unsur masyarakat, akademisi, unsur pemerintahan, unsur KPK, unsur Kepolisian, dan unsur Kejaksaan.
Diperkirakan, pansel KPK ini akan mulai bekerja paling lambat Juni mendatang. Pasalnya seluruh pimpinan KPK saat ini bakal berakhir masa tugasnya pada 29 Desember mendatang.
Patrialis menyebutkan pansel ini dibentuk untuk menggantikan pimpinan KPK periode 2007-2011 yakni Chandra M. Hamzah, Antasari Azhar, Bibit Samad Rianto, Haryono, dan Mochammad Jasin. Khusus untuk Antasari Azhar sudah dicopot dari jabatannya selaku pimpinan KPK pada 2010 karena terlibat kasus pembunuhan. Kemudian posisinya diganti oleh Busyro Muqoddas yang sebelumnya menjabat ketua Komisi Yudisial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News