kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -8.000   -0,52%
  • USD/IDR 15.791   -57,00   -0,36%
  • IDX 7.505   -68,76   -0,91%
  • KOMPAS100 1.157   -12,64   -1,08%
  • LQ45 913   -8,80   -0,96%
  • ISSI 228   -2,59   -1,12%
  • IDX30 469   -4,51   -0,95%
  • IDXHIDIV20 564   -3,86   -0,68%
  • IDX80 132   -1,34   -1,01%
  • IDXV30 139   -1,60   -1,13%
  • IDXQ30 156   -1,23   -0,78%

Kemenkeu Telah Bayar Subsidi & Kompensasi Energi Rp 232,8 Triliun Hingga Oktober 2023


Jumat, 24 November 2023 / 17:03 WIB
Kemenkeu Telah Bayar Subsidi & Kompensasi Energi Rp 232,8 Triliun Hingga Oktober 2023
ILUSTRASI. Menteri?Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Kemenkeu Telah Bayar Subsidi & Kompensasi Energi Rp 232,8 Triliun Hingga Oktober 2023


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, realisasi subsidi dan kompensasi energi yang sudah dibayarkan ke PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) telah mencapai Rp 232,8 triliun hingga Oktober 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, realisasi ini terdiri dari subsidi dan kompensasi listrik mencapai Rp 83,4 triliun yang diberikan kepada 39,6 juta pelanggan subsidi dan 48,2 juta pelanggan kompensasi.

“Untuk subsidi dan kompensasi telah dibelanjakan Rp 83,4 triliun untuk listrik dan BBM Rp 97,2 triliun,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/11).

Kemudian, untuk subsidi dan kompensasi BBM nilainya mencapai Rp 97,2 triliun untuk 13.327,6 ribu kilo liter (subsidi), dan 11.489,3 ribu kiloliter (kompensasi).

Baca Juga: 7 Motor Listrik dengan Jarak Tempuh Terjauh lewat Sekali Mengisi Daya

Terakhir, realisasi subsidi LPG 3 kg telah mencapai Rp 52,2 triliun untuk 6,1 juta metrik ton.

Adapun  realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi Rp 232,8 triliun ini turun 17,82% jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang realisasinya mencapai Rp 425,6 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran kemenkeu Isa Rachmatawarta menjelaskan pembayaran subsidi dan kompensasi energi ini menurun karena harga komoditas global yang turun jika dibandingkan tahun lalu.  

Baca Juga: Belanja Negara Hingga Oktober 2023 Baru Tersalurkan 73,2%, Ini Kata Sri Mulyani

“Jadi karena harga komoditas minyak dan gas menurun dari tahun lalu. Sehingga pressure juga untuk Pertamina maupun PLN untuk likuiditasnya dan lainnya jauh lebih rendah dari tahun lalu,” tutur Isa.

Isa menyampaikan, dalam proses pembayaran kompensasi ini, pihaknya sudah pasti mengukur dan menakar pembayaran ke PLN maupun Pertamina sesuai dengan harga komoditas minyak dan gas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media


TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×