Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah memberikan setoran dividen jumbo ke kas negara.
Bahkan, Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata mengatakan, sejauh ini setoran dividen BUMN ke kas negara telah mencapai Rp 59 triliun dan melampaui target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 49,1 triliun.
Namun dirinya tidak menjelaskan secara rinci mengenai setoran dividen tersebut, baik BUMN mana saja yang sudah menyetorkan dividen ke kas negara.
Baca Juga: 10 BUMN Ini Setorkan Dividen Rp 39,3 Triliun dari Laba Tahun 2022
"Tahun ini cukup banyak dari dividen. Itu kan target kita sebetulnya di APBN sekitar Rp 49 triliun. Ini kemarin saya lihat di dashboard sudah Rp 59 triliun. Sudah lumayan melampaui target," ujar Isa dalam Media Briefing di Jakarta,Rabu (12/7).
Hal ini menandakan bahwa setoran dividen yang jumbo ini menandakan bahwa kinerja perusahaan pelat merah masih cukup positif.
Adapun setoran BUMN ini masuk ke dalam pos pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) dan kemudian turut menyumbang penerimaan negera bukan pajak (PNBP).
Asal tahu saja, sampai akhir Juni 2023, setoran dividen BUMN ke kas negara telah mencapai Rp 42,4 triliun. Setoran dividen ini meningkat sebesar 19,4% secara tahunan alias year on year (YoY) jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News