Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan telah merealisasikan anggaran Rp 55,2 triliun untuk pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2024.
Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara menyampaikan, realisasi tersebut terdiri dari anggaran yang digunakan untuk pemilu sebesar Rp 33,3 triliun atau 97,1% dari pagu Rp 34,3 triliun. Kemudian anggaran untuk pilkada Rp 21,9 triliun atau 68,25 dari pagu Rp 32,1 triliun.
“Seperti kita tahu pemilu adalah rangkaian yang anggaran pemilu sudah dilaksanakan sejak 2022,” tutur Suahasil dalam konferensi pers, Senin (6/1).
Baca Juga: Kemenkeu Catat Realisasi Belanja Negara 2024 Rp 3.350 Triliun, 100,8% dari Target
Adapun alokasi pemilu pada 2022 terealisasi sebesar Rp 3,1 triliun, pada 2023 Rp 29,9 triliun, pada 2024 Rp 33,3 triliun. Sehingga bila di total realisasi anggaran pemilu dari 2022-2024 Rp 66,3 triliun.
Sementara itu, alokasi anggaran pilkada dari 2023 hingga 2024 mencapai Rp 34,6 triliun. terdiri dari hibah dari Pemda atau transfer ke daerah (TKD) Rp 34,6 triliun, belanja 2024 Rp 21,9 triliun. Kemudian sisa anggarannya dikembalikan ke Pemda.
Adapun anggaran pemilu ini digunakan untuk anggota Badan Ad-Hoc dan pengawas Ad-Hoc, honorarium Badan Ad-Hoc dan pengawas, pengadaan barang/jasa/logistik, pemungutan dan penghitungan suara, dukungan prasarana IT, dukungan operasional badan Ad-hoc, dan diseminasi pemilu dan pilkada.
Selanjutnya, pengamanan pemilu dan pilkada, serta pelaksanaan keamanan dan ketertiban masyarakat, dan keamanan siber dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada.
Selanjutnya: Rekomendasi 6 Drakor Bullying Paling Populer dan Wajib Ditonton Semua
Menarik Dibaca: Rekomendasi 6 Drakor Bullying Paling Populer dan Wajib Ditonton Semua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News