kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kemenkeu Klaim PNBP Tahun Ini Bakal Lampaui Target


Rabu, 10 Juli 2024 / 17:46 WIB
Kemenkeu Klaim PNBP Tahun Ini Bakal Lampaui Target
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Senin (8/7/2024). Rapat tersebut membahas laporan realisasi semester I dan prognosis semester II pelaksanaan APBN TA 2024. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.


Reporter: Rashif Usman | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan setoran pendapatan negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tahun 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memprediksi kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 549,1 triliun atau setara 111,6% dari target APBN 2024. Meski melampaui target, angka prediksi realisasi target tersebut masih lebih rendah 10,4% dibandingkan tahun lalu.

“Tahun lalu waktu kita mendesain APBN dengan Badan Anggaran (DPR), memang sudah diprediksi PNBP akan mengalami penurunan, ini akan mencapai 10,4% karena harga-harga komoditas,” kata Sri Mulyani saat rapat dengan Badan Anggaran, Senin (8/7).

Sri Mulyani memaparkan kinerja PNBP tahun ini bakal dipengaruhi oleh empat hal. Pertama, penerimaan dari PNBP Sumber Daya Alam (SDA) masih dipengaruhi oleh fluktuasi ICP atau harga minyak mentah Indonesia, lifting minyak dan gas serta moderasi harga mineral dan batubara.

Kedua, PNBP bakal dipengaruhi oleh Kekayaan Negara Dipisahkan yang utamanya disumbang oleh peningkatan setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ketiga, setoran PNBP bakal meningkat sejalan dengan adanya kenaikan pendapatan dari Kementerian/Lembaga (K/L). Keempat, adanya dukungan pendapatan dari Badan Layanan Umum (BLU) sawit.

Selain itu, Sri Mulyani menjelaskan bahwa setoran PNBP dari dividen BUMN umumnya telah dibayarkan pada semester I-2024. Oleh karenanya, BUMN dinilai tidak akan memberikan kontribusi besar kepada PNBP pada sisa enam bulan terakhir tahun ini.

Baca Juga: Sri Mulyani Beri Kelonggaran Buka Blokir Anggaran K/L di 2024

Sri Mulyani juga mengungkapkan, total PNBP pada semester I-2024 mencapai Rp 288,4 triliun. Angka ini jauh melewati proyeksi sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp 260,7 triliun.

Perlu diketahui, realisasi penerimaan pajak tahun ini bakal mencapai Rp 1.921,9 triliun atau setara 99,6% dari target tahun ini sebesar Rp 1.988,9 triliun.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar berpendapat bahwa sebetulnya pemerintah sudah ancang-ancang dalam menyikapi risiko penurunan PNBP. Dalam APBN 2024 target PNBP sebenarnya turun 5,17% dari target APBN 2023 berdasarkan Perpres 75/2023. 

Sedangkan per Mei 2024, penerimaan PNBP kita terkontraksi 3,34%. "Artinya, kemungkinan besar masih mencapai target penerimaan," kata Fajry kepada Kontan, Kamis (10/7).

Lebih lanjut, Fajry menjelaskan bahwa penurunan ini dikarenakan anjloknya harga komoditas yang membuat penerimaan PNBP SDA Migas terkontraksi sampai tumbuh -9,9%, sedangkan SDA non migas turun lebih dalam yakni tumbuh -27,3%. 

Namun penurunan PNBP SDA ini dapat di-offset dari setoran BUMN, yang per bulan Mei naik 41%. 

"Tentu, penerimaan PNBP sangat bergantung sekali pada harga komoditas. Selain itu, profitabilitas atau efisiensi yang dilakukan oleh BUMN. Untuk harga komoditas sendiri penuh ketidakpastian pada tahun ini sehingga kita harapkan BUMN berkontribusi lebih bagi keuangan negara," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×