kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kemenkeu Kembali Kucurkan Insentif Fiskal bagi Daerah yang Sukses Kendalikan Inflasi


Senin, 05 Agustus 2024 / 11:38 WIB
Kemenkeu Kembali Kucurkan Insentif Fiskal bagi Daerah yang Sukses Kendalikan Inflasi
ILUSTRASI. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan insentif fiskal kepada pemerintah daerah (pemda) yang berhasil menjaga stabilitas harga barang di daerah sehingga inflasi tingkat nasional dapat terkendali.

Suahasil menyebut, ketika di dalam APBN mendesain insentif fiskal, salah satu kriteria yang digunakan pemerintah adalah pengendalian inflasi daerah.

"Untuk daerah-daerah yang mampu mengendalikan inflasinya menjadi relatif rendah, maka dikucurkanlah insentif fiskal di tahun anggaran berjalan," ujar Suahasil dalam keterangan resminya, Senin (5/8).

Baca Juga: Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Klungkung Raih Insentif Fiskal Rp 5,5 Miliar

Suahasil menjelaskan sejak tahun 2023, pemerintah mendesain dana insentif daerah dengan salah satu faktornya adalah inflasi di tiap kabupaten kota dan provinsi. Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi penting dalam memastikan inflasi terkendali.

Pemerintah pusat telah mengucurkan berbagai macam program untuk menjaga harga-harga secara keseluruhan, termasuk dengan memberikan subsidi dan kompensasi. 

Dirinya menilai pemerintah daerah juga memiliki peran penting untuk memantau langsung kondisi di lapangan dan ketersediaan barang-barang di pasar.

“Dari tempat sentra-sentra produksi kepada pasar kita, lalu kemudian memastikan harga yang di pasar itu adalah harga yang wajar, harga yang tidak berfluktuasi terlalu cepat, dan ini adalah peran serta dari Ibu Bapak yang mengontrol pasar, mengontrol jalur distribusi, melihat secara detail apakah pembangunan-pembangunan infrastruktur kita telah berjalan dengan baik atau tidak sehingga bisa betul-betul membantu mengurangi harga,” katanya.

Baca Juga: Kemenkeu Sebut Sembilan Pemda Sudah Beri Insentif Pajak Hiburan, Ini Daftarnya

Lebih lanjut, Suahasil meminta kepada kepala daerah untuk secara detail mulai melihat tingkat pertumbuhan ekonomi daerahnya masing-masing agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia keseluruhan di atas 5%. Program-program pemerintah pusat juga dipastikan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat.

“Mohon Ibu Bapak Gubernur, Bupati, dan Walikota melihat APBD-nya masing-masing untuk memastikan APBN-nya jalan, belanjanya terlaksana, dan belanja itu produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerahnya masing-masing. Pertumbuhan ekonomi yang baik akan memberikan manfaat kepada peningkatan daya beli, peningkatan income dari masyarakat kita,” imbuhnya.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×