Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (Isoman) diminta memanfaatkan layanan telemedicine gratis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dimana sampai saat ini obat masih gratis disediakan.
Obat tersebut kini bisa diambil langsung oleh anggota keluarga ke apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan tanpa menunggu pengiriman.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, layanan telemedicine bagi pasien positif Covid-19 yang isoman masih tetap tersedia sampai saat ini. Bahkan ada pembaruan dari layanan tersebut, yakni obat bisa diambil langsung oleh saudara pasien ke apotek Kimia Farma terdekat.
"Layanan isoman-nya masih ada. Bahkan semua obat sudah bisa diambil langsung ke apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan," ujar Nadia, dalam keterangan tertulis," Minggu (6/11).
Baca Juga: UPDATE Covid-19 Indonesia, 5 November: Tambah 4.717 Kasus Baru, Meninggal 39
Pasien yang sedang isoman dapat menghubungi WhatsApp Kemenkes RI di Nomor 081110500567 untuk mendapatkan layanan telemedicine. Layanan telemedicine gratis ini dapat diakses bagi masyarakat yang melakukan tes PCR/Antigen di Lab yang terafiliasi Kementerian Kesehatan.
Jika hasil tes positif dan lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif Covid-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis atau mendapatkan status 'Pasien memenuhi syarat untuk menebus resep' di web ISOMAN.
Pasien dengan NIK terdaftar bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedicine secara gratis menu Konsultasi, dan memasukkan kode voucher ISOMAN di aplikasi yang dipilih.
Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman atau layak isoman, maka pasien dengan NIK terdaftar akan mendapatkan paket obat dengan jenis obat sesuai ketentuan.
Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien dengan NIK terdaftar mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu Pesan Obat dengan mengunggah resep digital dalam bentuk JPG atau screen capture yang dikeluarkan dari platform telemedicine, KTP, melengkapi alamat pengiriman, dan memberikan persetujuan syarat dan ketentuan paket obat.
Pasien bisa memilih jasa pengiriman Pick Up atau Ambil Sendiri langsung ke apotek Kimia Farma yang ditentukan sistem. Setiap pengambilan akan diberikan Kode Paket yang dikirimkan langsung melalui WhatsApp konfirmasi tebus resep ke nomor pasien.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik Lagi, Menkes Imbau Masyarakat Segera Booster
"Silahkan menggunakan layanan ojek online dan atau wali pasien dengan keadaan sehat untuk mengambil paket dengan biaya yang ditanggung sendiri oleh pasien," imbuhnya.
Masyarakat diimbau tetap melakukan protokol kesehatan untuk menghindari penularan virus Covid-19. Pasalnya, telah terjadi lonjakan kasus di 30 provinsi dalam waktu satu minggu terakhir. Trend kenaikan kasus terjadi seiring dengan ditemukannya varian XBB di Indonesia.
"Masyarakat diminta untuk menegakkan protokol kesehatan, mengurangi aktivitas di kerumunan, dan melaksanakan vaksinasi sebagai bagian dari perlindungan pencegahan dan pengendalian Covid-19," ucap Nadia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News